Komdigi Pastikan Roadmap dan Pedoman Etika AI Resmi Meluncur Bulan Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan akan meluncurkan Buku Peta Jalan AI Nasional beserta Pedoman Etika AI pada bulan September 2025. Kedua dokumen ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi regulasi dan pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia yang sejalan dengan nilai-nilai nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa Buku Putih Peta Jalan AI Nasional akan menjadi dokumen strategis yang tidak hanya mengarahkan aspek teknis AI, tapi juga memperkuat ekosistem dengan fokus pada empat area strategis. Keempat area tersebut meliputi penguatan pemangku kepentingan, peningkatan kapasitas inovasi, pengurangan risiko, serta pertumbuhan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, Komdigi telah mengidentifikasi sepuluh bidang prioritas pengembangan AI, yaitu ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik-hukum-keamanan, energi-sumber daya-lingkungan, perumahan, transportasi-logistik-infrastruktur, serta seni-budaya-ekonomi kreatif. Edwin menegaskan bahwa roadmap ini dirancang agar implementasinya dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemberdayaan stakeholder serta mitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul.

Selain itu, Komdigi juga merancang Pedoman Etika AI yang bertujuan mengatur aspek transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data dalam pengembangan dan penggunaan teknologi AI. Pedoman ini menekankan prinsip inklusivitas, kemanusiaan, keselamatan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, dan hak kekayaan intelektual. Edwin menambahkan bahwa setiap algoritma AI yang dikembangkan di Indonesia harus efisien sekaligus adil serta tidak mendiskriminasi pihak manapun.

Meski optimistis, Edwin juga mengakui sejumlah tantangan besar dalam membangun ekosistem AI nasional. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai. Ia mencontohkan adanya kebutuhan akan AI Workbench, National Data Hub, dan Compute Backbone yang berbasis teknologi tinggi seperti HPC (High Performance Computing), cloud, GPU, dan TPU. Infrastruktur ini harus didukung oleh konektivitas yang handal dengan bandwidth besar serta latency rendah.

Untuk menjawab kebutuhan energi bagi pemrosesan AI yang tinggi, pemerintah tengah menyiapkan Green Enabling Supergrid, yaitu jaringan energi data terintegrasi yang ramah lingkungan dan dapat mendukung ribuan titik akses di seluruh nusantara. Langkah ini diambil guna memastikan pasokan energi yang stabil sekaligus berkelanjutan.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah keamanan digital. Berdasarkan laporan CISO Report, sebanyak 86% pemimpin bisnis di Indonesia melaporkan insiden keamanan terkait AI dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Data menunjukkan lebih dari 21.000 pengguna di Indonesia terkena kebocoran data, dengan 89.110 catatan data yang bocor telah dilaporkan resmi. Edwin menegaskan bahwa ancaman ini sangat nyata terhadap privasi, kepentingan publik, serta kestabilan ekonomi nasional.

Atas dasar itu, pemerintah sedang membangun kerangka manajemen risiko AI yang komprehensif dengan mengadopsi standar internasional. Risiko AI diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni risiko tidak diterima, risiko tinggi, serta risiko rendah. Roadmap strategis AI yang disiapkan akan dijalankan pada periode 2025 hingga 2029 sebagai landasan utama pembangunan ekosistem AI di Indonesia.

Edwin menuturkan keyakinannya bahwa dengan komitmen yang kuat, kerja sama lintas sektor, dan kepemimpinan yang efektif, Indonesia mampu menciptakan ekosistem AI yang tangguh, transparan, dan berkelanjutan. Ia berharap bahwa langkah ini dapat mendorong pengembangan teknologi yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button