Transformasi Digital Kemenkomdigi: Cegah Anak Mudah Termakan Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan pentingnya transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada peningkatan konektivitas, tetapi juga pada penguatan literasi digital khususnya di kalangan anak-anak sekolah. Hal ini dilakukan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh informasi palsu atau hoaks yang beredar di dunia maya. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemenkomdigi, Wijaya Kusumawardhana, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari visi besar transformasi digital nasional yang mengedepankan prinsip inklusif, pemberdayaan, serta keamanan dan kedaulatan digital.

Transformasi Digital Berbasis Tiga Prinsip Utama

Wijaya menjelaskan bahwa transformasi digital di Indonesia harus berjalan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. “Salah satunya supaya anak-anak sekolah tidak mudah termakan hoaks, tidak mudah memberikan ujaran kebencian, karena ini sifatnya kontraproduktif dan secara adab digital itu juga kurang baik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Ia menegaskan bahwa transformasi digital harus mencakup penguatan etika digital agar tercipta ekosistem internet yang sehat dan produktif bagi semua kalangan.

Penerapan tiga prinsip utama ini, yakni inklusif, pemberdayaan, dan aman serta berdaulat, menjadi pedoman Kemenkomdigi dalam mendorong segala kebijakan dan program. Prinsip inklusif memastikan setiap lapisan masyarakat bisa menikmati manfaat digital tanpa terkecuali. Pemberdayaan fokus pada peningkatan kapasitas pengguna digital agar mampu memanfaatkan teknologi secara maksimal. Sementara keamanan dan kedaulatan digital bertujuan menjaga data, privasi, dan keselamatan pengguna dari ancaman di dunia maya.

Program Unggulan untuk Membangun Literasi Digital

Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenkomdigi sudah menyiapkan sejumlah program unggulan. Di antaranya adalah Digital Talent Scholarship yang memberikan beasiswa dan pelatihan digital bagi generasi muda agar mampu berkompetisi di era teknologi. Program Digital Leadership Academy dirancang untuk mengasah kemampuan kepemimpinan digital bagi para pelaku industri, akademisi, dan pengelola kebijakan. Selain itu, literasi digital dikembangkan secara masif mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut agar dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Dukungan program-program tersebut sejalan dengan kerangka regulasi yang ada. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pelindungan Data Pribadi, serta kebijakan keamanan siber dan perlindungan anak di ruang digital menjadi landasan hukum yang mengatur tata kelola penggunaan teknologi informasi secara bijak dan aman.

Tantangan Investasi dan Kolaborasi Multi-pihak

Di balik optimisme program transformasi digital, Kemenkomdigi juga mengakui adanya tantangan signifikan yang harus diatasi. Kebutuhan investasi besar untuk pengembangan infrastruktur digital masih menjadi kendala utama, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi juga perlu terus dilaksanakan secara ketat agar manfaat teknologi tidak disalahgunakan.

Untuk menghadapi hambatan tersebut, pemerintah mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama. Dunia usaha, masyarakat sipil, serta komunitas pendidikan diajak berkolaborasi dalam mempercepat tercapainya ekosistem digital yang inklusif dan aman. Sinergi ini dinilai krusial agar setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata dan berkesinambungan.

Literasi Digital sebagai Fondasi Keamanan Informasi

Dalam konteks pencegahan hoaks, literasi digital menjadi kunci utama. Upaya edukasi agar anak-anak dan masyarakat dapat mengenali, memahami, dan menyaring informasi secara kritis diperlukan demi membangun ketahanan digital. Dengan kemampuan ini, masyarakat tidak hanya mampu menghindari sektor negatif seperti hoaks dan ujaran kebencian, tetapi juga mampu memanfaatkan peluang digital secara optimal.

Pentingnya literasi digital juga didukung oleh kemajuan teknologi seperti artificial intelligence (AI) yang semakin luas penerapannya. Namun, Kemenkomdigi menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat yang harus digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab.

Kementerian Komunikasi dan Digital terus berkomitmen mengawal transformasi digital yang tidak sekadar memperluas akses, tapi juga membentuk budaya digital yang sehat, aman, dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda Indonesia. Program-program serta regulasi yang ada diharapkan menjadi fondasi kuat menuju digitalisasi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Back to top button