Perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian serius yang memerlukan keterlibatan simultan dari aplikator, pengguna layanan, serta pemerintah. Persoalan kesejahteraan mitra pengemudi selama ini telah menjadi sorotan, khususnya terkait jaminan sosial dan upaya mencegah praktik tidak sehat dalam industri transportasi daring.
Jaminan Sosial sebagai Pilar Perlindungan Pengemudi Ojol
Menurut Economis Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, penyediaan jaminan sosial untuk pengemudi ojol merupakan tanggung jawab bersama antara platform aplikasi, driver, konsumen, dan pemerintah. "Jaminan ini minimal harus mencakup layanan kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja," ujarnya. Ia menyoroti pentingnya penyesuaian skema jaminan sosial dengan karakteristik pengemudi yang sering kali bekerja untuk lebih dari satu platform.
Huda mencontohkan bahwa mitra driver yang memiliki multiple pemberi kerja harus diakomodir secara sistematis oleh BPJS maupun pihak terkait. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak menjadi cakupan parsial, melainkan komprehensif sesuai dinamika usaha di industri transportasi daring.
Peran Aplikator dalam Menjaga Kesejahteraan Driver
Keberadaan berbagai platform baru seperti Maxim, InDrive, dan layanan lokal kian mewarnai persaingan di sektor ini. Namun, dominasi Gojek dan Grab sebagai dua pemain terbesar masih signifikan. Dalam konteks ini, Nailul Huda menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik predatory pricing yang rentan terjadi akibat ketimpangan modal antar perusahaan. “KPPU harus mengaktifkan peran pengawasannya agar harga yang dibentuk tidak merugikan pengemudi,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa tanpa regulasi yang memadai, perusahaan justru berlomba menerapkan berbagai skema potongan yang memberatkan pengemudi, seperti tarif potongan hingga 70 persen, sistem double order, dan berbagai metode lain yang menggerus pendapatan.
Dorongan Kuat dari Pemerintah dan Aspirasi Pengemudi
Presiden Prabowo Subianto telah menekankan kebutuhan persaingan sehat antara perusahaan aplikasi ojek online untuk mendukung efisiensi sekaligus perlindungan kepada pengemudi. Dalam acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara di Kejaksaan Agung, Prabowo menyatakan keseriusan pemerintah untuk mencari solusi yang menguntungkan para mitra pengemudi serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Respons atas pernyataan ini datang positif dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menuturkan bahwa kondisi yang carut marut saat ini disebabkan oleh persaingan antar aplikator yang berfokus mengejar profit tanpa memperhatikan regulasi yang ada, seperti Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022. Ia mengajak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerja transportasi daring yang sudah sangat dinantikan oleh para pengemudi.
Tanggung Jawab Konsumen sebagai Pengguna Layanan
Perlindungan pengemudi ojol bukan hanya tanggung jawab aplikator dan pemerintah, tetapi juga pengguna layanan. Perilaku konsumen dalam memilih dan menggunakan jasa daring harus mempertimbangkan kondisi para mitra pengemudi. Edukasi konsumen mengenai pentingnya tarif yang adil dan penghargaan atas jasa pengemudi dapat membantu menyeimbangkan daya tawar pengemudi dalam ekosistem digital.
Regulasi sebagai Kunci Keberlangsungan Industri
SPAI dan berbagai elemen pengemudi menuntut pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang tegas dan jelas, mengatur potongan tarif, jaminan sosial, serta skema penghargaan yang adil. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk menekan praktik eksploitatif oleh perusahaan aplikator serta menciptakan iklim persaingan yang sehat.
Dalam lima tahun terakhir, munculnya berbagai pemain baru sekaligus dominasi segelintir perusahaan besar menuntut pengaturan yang ketat dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar. Keberadaan Perpres tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online akan menjadi terobosan penting demi memastikan perlindungan yang memadai bagi jutaan mitra driver yang bergantung pada sektor ini.
Perkembangan industri ojek online yang semakin dinamis harus didukung dengan sinergi antara aplikator, pemerintah, dan masyarakat pengguna agar pengemudi tidak hanya menjadi penopang bisnis semata, tetapi juga menerima perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Upaya bersama ini akan memperkuat fondasi transportasi digital yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
Source: teknologi.bisnis.com





