Apple Kembali Digugat, Pasokan iPhone Diduga Mengandung Mineral Selundupan di Rantai Produksi

Apple kembali menghadapi gugatan terkait rantai pasokan iPhone mereka yang diduga menggunakan mineral selundupan. Gugatan ini diajukan oleh International Rights Advocates (IRAdvocates) yang menuduh adanya penggunaan mineral konflik yang melanggar hukum perlindungan konsumen.

IRAdvocates menyoroti keterlibatan tiga smelter asal China, yaitu Ningxia Orient, JiuJiang JinXin, dan Jiujiang Tanbre, yang diduga memproses coltan hasil tambang ilegal dari Republik Demokratik Kongo. Mineral ini dikatakan diselundupkan melalui Rwanda setelah direbut oleh kelompok bersenjata di wilayah Kongo Timur.

Menurut dokumen gugatan yang dilaporkan pada November 2025, mineral tersebut kemudian melalui proses “pencucian” dengan sertifikasi palsu sebelum diekspor ke Asia. Tuduhan ini menambah daftar panjang kontroversi terkait transparansi rantai pasok Apple yang sebelumnya sempat mendapat sorotan.

Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada 2019, Apple bersama beberapa perusahaan teknologi lain juga diterpa gugatan serupa mengenai praktik pengadaan kobalt. Namun, pada 2024 pengadilan memutuskan bahwa keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut bukan merupakan keterlibatan langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mempertahankan standar pengadaan mereka. Perusahaan mengklaim bahwa selama sepuluh tahun berturut-turut, 100% pelebur dan pemurni dalam rantai pasok material 3TG mereka menjalani audit independen oleh pihak ketiga.

Apple juga menegaskan komitmennya terhadap penggunaan bahan daur ulang. Pada 2023, Apple menetapkan target penggunaan 100% kobalt daur ulang pada baterai dan 100% elemen tanah jarang daur ulang pada magnet pada tahun 2025 untuk produk-produknya.

Langkah tegas pernah diambil Apple pada pertengahan 2024 dengan menghentikan pengadaan mineral 3TG dari Republik Demokratik Kongo dan Rwanda, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebijakan itu dibuat menyusul laporan meningkatnya konflik regional serta praktik penyelundupan dan pemungutan pajak ilegal.

Apple mengumumkan penghentian pengadaan tersebut sebagai respons atas situasi yang mempersulit pengawasan rantai pasok mineral yang etis dan bertanggung jawab. Mereka meminta seluruh pemasok untuk mematuhi pemberitahuan tersebut demi menjaga integritas produk dan kepatuhan hukum.

Gugatan terbaru ini memperlihatkan kompleksitas pengelolaan rantai pasok global teknologi tinggi yang turut melibatkan isu hak asasi manusia dan etika bisnis. Kasus ini juga mendesak perusahaan teknologi besar untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan agar dapat memenuhi standar internasional.

Penting untuk melihat bagaimana pengadilan akan memutuskan perkara ini dan apakah Apple akan mengambil langkah tambahan untuk memperbaiki proses pengadaan bahan baku. Isu penggunaan mineral konflik tetap menjadi perhatian penting bagi konsumen dan pemangku kepentingan di seluruh dunia.

Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version