Undang-undang baru di Virginia yang mengatur keamanan remaja di platform media sosial resmi mulai berlaku pada awal tahun depan. Aturan ini mengubah Virginia Consumer Data Protection Act (VCDPA) dengan menambahkan perlindungan ekstra bagi pengguna di bawah 18 tahun, fokus pada pembatasan waktu layar dan pengumpulan data yang lebih ketat.
Berdasarkan amandemen tersebut, platform digital dilarang memproses data pribadi anak tanpa persetujuan orang tua untuk iklan bertarget atau menjual data. Tujuannya adalah mengurangi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental remaja yang semakin menjadi perhatian publik dan regulator.
Perlindungan Khusus untuk Remaja
Undang-undang juga menuntut penghapusan mekanisme yang bersifat membuat ketagihan seperti infinite scrolling dan autoplay video. Platform wajib menyediakan alat pembatas durasi penggunaan bagi remaja dan secara default harus mengaktifkan pengaturan privasi tertinggi untuk anak di bawah umur.
Selain itu, platform tidak boleh membuat profil iklan atau menggunakan data lokasi tepat pengguna remaja tanpa izin eksplisit. Langkah ini diharapkan menekan praktik eksploitasi data yang selama ini memicu lama waktu penggunaan dan risiko kesehatan mental bagi anak-anak.
Tantangan Privasi dan Verifikasi Usia
Meski niatnya baik, undang-undang ini memicu kekhawatiran di kalangan ahli privasi. Untuk menegakkan aturan, platform biasanya harus memverifikasi usia semua pengguna, yang berarti mereka harus mengumpulkan data identitas yang lebih sensitif. Hal ini meningkatkan risiko kebocoran data dan melanggar privasi pengguna.
Verifikasi usia dapat dilakukan melalui metode invasif seperti analisis biometrik atau unggahan identitas resmi. Praktik tersebut berpotensi menciptakan database besar yang rentan diretas. Kondisi ini membuat pengguna sering beralih menggunakan VPN untuk menyembunyikan jejak digital dan melindungi data pribadi mereka.
Gugatan dari Perusahaan Teknologi
Raksasa teknologi seperti Google dan Meta, melalui asosiasi perdagangan NetChoice, menentang undang-undang tersebut. Mereka menilai aturan ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS karena membatasi kebebasan berbicara dan keamanan pengguna di internet.
Pada November lalu, NetChoice mengajukan gugatan hukum serupa dengan kasus-kasus sebelumnya di Amerika Serikat yang menolak regulasi serupa. Mereka berargumen bahwa aturan tersebut efektif menghilangkan kemampuan pengguna untuk menjelajahi web secara anonim, yang sangat penting untuk kebebasan dan privasi pengguna.
Pengadilan federal sebelumnya sudah memblokir undang-undang verifikasi usia di negara bagian lain, seperti Louisiana dan Arkansas, atas dasar alasan konstitusional dan perlindungan hak pengguna internet. Putusan tersebut menunjukkan tantangan hukum yang signifikan bagi legislasi serupa di Virginia.
Implementasi dan Dampak pada Pengguna
Meski terjadi sengketa hukum, undang-undang di Virginia kini sudah mulai berlaku dan wajib dipatuhi oleh semua platform media sosial yang melayani pengguna di negara bagian ini. Mereka dihadapkan pada pilihan antara menaati regulasi dan menghadapi denda besar atau mempertaruhkan akses pasar.
Pengguna remaja di Virginia kemungkinan besar harus melewati proses verifikasi identitas yang lebih ketat untuk bisa mengakses layanan media sosial mereka. Hal ini menandai perubahan besar dalam cara pengguna internet di Amerika Serikat harus berinteraksi dengan platform digital, terutama dalam konteks perlindungan anak dan privasi data.
Undang-undang ini mencerminkan momentum regulasi yang memperketat keamanan digital bagi anak-anak di tingkat negara bagian. Namun, tantangan terkait privasi dan kebebasan berbicara tetap menjadi perdebatan utama yang akan dinantikan kelanjutan penyelesaiannya di pengadilan dan di ruang publik.





