IDPRO Desak Kebijakan Satu Pintu Perizinan Pusat Data untuk Dongkrak Investasi Digital Indonesia

Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menggarisbawahi perlunya penyederhanaan proses perizinan pusat data yang saat ini dianggap sangat kompleks. Kerumitan birokrasi ini menjadi penghambat utama dalam menarik investasi teknologi dan digital di tanah air.

Ketua IDPRO, Hendra Suryakusuma, menegaskan bahwa koordinasi kebijakan antarregulator pusat dan daerah harus diperbaiki. Fasilitas pusat data, terutama yang mengadopsi energi terbarukan atau lokasi baru, menghadapi tantangan besar akibat prosedur perizinan yang berbelit.

Urgensi Kebijakan Satu Pintu untuk Perizinan Pusat Data

IDPRO mendesak pemerintah mengadopsi sistem perizinan satu pintu sebagai solusi utama. Menurut Hendra, kebijakan ini akan mengurangi waktu dan biaya birokrasi serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor.

Penerapan sistem perizinan terpadu diyakini dapat menghilangkan tumpang tindih regulasi yang kerap muncul akibat koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Hal ini sangat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan pusat data yang diperlukan pasar.

Tantangan Infrastruktur dan Ketersediaan SDM

Masalah lain yang perlu menjadi fokus adalah disparitas infrastruktur terutama di wilayah timur Indonesia. Akses terhadap jaringan serat optik, pasokan listrik stabil, dan air bersih masih belum merata sehingga menyulitkan pengembangan pusat data di daerah tersebut.

Tidak hanya infrastruktur fisik, kekurangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang operasional pusat data dan keamanan siber juga menjadi hambatan serius. IDPRO menyarankan pengembangan kapasitas SDM teknis untuk memenuhi kebutuhan industri yang makin berkembang.

Kendala Akses Pembiayaan dan Insentif Investasi

Selain itu, IDPRO menyoroti kurang optimalnya akses terhadap pembiayaan dan insentif fiskal maupun nonfiskal. Dukungan ini penting untuk memperkuat ekosistem startup lokal dan pelaku pusat data skala besar agar mampu bersaing secara nasional maupun global.

Pemerintah didorong untuk mengkaji ulang skema insentif yang ada agar lebih ramah investasi dan mendukung pertumbuhan pusat data yang berkelanjutan.

Rekomendasi Strategis untuk Mendorong Investasi Pusat Data

IDPRO menyarankan pemerintah segera menyusun peta jalan pembangunan pusat data nasional yang komprehensif. Peta jalan ini harus mencakup aspek teknis, zonasi, serta strategi elektrifikasi kawasan industri digital.

Selain itu, pemberian insentif yang jelas untuk fasilitas pusat data berskala besar (hyperscale) maupun edge data center menjadi kunci agar target kapasitas pusat data nasional sebesar 6,87 Watt per kapita pada tahun 2029 dapat tercapai.

Prioritas Sinkronisasi Regulasi dan Pengembangan Infrastruktur

Secara garis besar, penyelesaian masalah perizinan harus menjadi agenda prioritas. Kepastian hukum dan kemudahan akses proses perizinan akan mempercepat ekspansi investasi digital di Indonesia.

Penguatan infrastruktur pendukung dan pengembangan SDM serta akses pembiayaan yang memadai merupakan langkah penting berikutnya agar industri pusat data dapat tumbuh secara optimal. IDPRO optimistis langkah-langkah ini dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat data utama di kawasan Asia Tenggara.

Terkait