Pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online atau ojol. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek dan taksi online di Indonesia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, saat ini Perpres Ojol sudah masuk dalam tahap pembahasan di Sekretariat Negara. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak sehingga perlu koordinasi yang matang agar aturan yang dihasilkan dapat memenuhi harapan semua pihak.
Pembahasan dan Koordinasi Intensif
Dudy menjelaskan bahwa penentuan waktu penerbitan Perpres tersebut berada di tangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai koordinator pembahasan. Menurutnya, ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan aturan bisa diterima oleh semua pemangku kepentingan.
Meski demikian, Menhub belum bisa membeberkan isi secara rinci isi aturan yang tengah disusun. Ia hanya memastikan bahwa Perpres itu akan mengatur berbagai aspek dalam layanan transportasi online. Hal ini menunjukkan masih adanya proses untuk menyelesaikan poin-poin krusial dalam aturan tersebut.
Isu Komisi dan Bagi Hasil
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah sistem pembagian komisi antara aplikator dan mitra pengemudi. Saat ini, skema pembagian 90:10 yang menjadi sorotan para pengemudi masih dibahas dan belum diputuskan secara final. Dudy mengindikasikan bahwa pembagian komisi bakal menjadi bagian dari Perpres, tetapi tidak memberikan konfirmasi lebih jauh.
Poin ini sangat penting karena menjadi salah satu tuntutan utama dari mitra pengemudi yang merasa beban komisi terlalu besar dan tidak adil. Dengan pengaturan resmi, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum kepada para pengemudi ojol.
Pengaruh Proses Merger Aplikator Besar
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penerbitan Perpres Ojol menunggu hasil merger dua perusahaan aplikator besar, yaitu GoTo dan Grab. Merger ini dinilai sangat berpengaruh terhadap isi dan implementasi aturan tersebut.
Menhub Dudy pun ketika dikonfirmasi tentang hal ini hanya memberikan jawaban singkat dan mengalihkan pertanyaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses merger memang menjadi faktor penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Perpres dapat diterbitkan.
Perlindungan dan Jaminan Sosial Mitra Pengemudi
Secara garis besar, Perpres Ojol tidak hanya mengatur besaran komisi. Aturan ini juga dirancang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mitra pengemudi. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga berbagai jaminan sosial lainnya yang selama ini menjadi kekhawatiran para pengemudi.
Poin ini mendapatkan perhatian khusus mengingat risiko kerja sebagai pengemudi ojol cukup tinggi dan perlindungan sosial selama ini masih dirasa kurang optimal. Perpres ini diharapkan menjadi solusi hukum yang bisa memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan profesi mereka.
Persiapan Aturan yang Tidak Terburu-buru
Menhub menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun Perpres Ojol. Mereka ingin menyelesaikan aturan ini secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pendekatan ini dianggap perlu mengingat banyaknya pihak yang harus dikoordinasikan dalam prosesnya.
Pernyataan ini juga mengindikasikan bahwa jadwal penerbitan Perpres mungkin akan lebih fleksibel sesuai dengan perkembangan pembahasan. Menhub sendiri belum bisa memastikan apakah Perpres tersebut bisa terbit dalam waktu dekat, khususnya pada Januari.
Fakta Penting dalam Pembahasan Perpres Ojol
- Rancangan Perpres Ojol saat ini dalam pembahasan di Sekretariat Negara.
- Penetapan waktu terbit Perpres berada di tangan Menteri Sekretaris Negara.
- Sistem pembagian komisi 90:10 masih menjadi topik pembahasan utama.
- Proses merger GoTo-Grab jadi faktor dalam penentuan isi Perpres.
- Perpres akan mengatur perlindungan dan jaminan sosial mitra pengemudi ojol.
Dengan adanya Perpres Ojol, diharapkan industri transportasi online lebih teratur dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengemudi. Proses koordinasi yang melibatkan berbagai pihak diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya adil tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan mitra ojol secara berkelanjutan. Pemerintah dan aplikator akan terus berupaya mencapai solusi terbaik demi kemajuan sektor ini.
