Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai musuh utama China dalam berbagai aspek, terutama di bidang teknologi dan geopolitik. Meski sempat melunak setelah pertemuan puncak antara Presiden AS dan Presiden China, AS masih giat memblokir akses teknologi China, seperti rencana pelarangan drone buatan China di wilayahnya.
Tidak hanya AS yang memperketat kontrol teknologi terhadap China, Uni Eropa kini turut menambah daftar “musuh bebuyutan” baru bagi Beijing. UE tengah menyiapkan aturan baru yang lebih ketat untuk mengeliminasi komponen dan peralatan pemasok yang dianggap berisiko tinggi di sektor-sektor kritis. Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Keamanan Siber yang diumumkan Komisi Eropa awal tahun ini.
Langkah Uni Eropa ini dilatarbelakangi oleh peningkatan serangan siber dan ransomware yang mengancam keamanan digital kawasan. Kekhawatiran terhadap campur tangan asing dan spionase juga menjadi alasan utama di balik pengetatan aturan tersebut. Regulasi terbaru bertujuan memperkuat perlindungan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi di dalam blok negara Eropa.
Menurut Kepala Teknologi UE Henna Virkkunen, kebijakan ini akan memberikan alat yang lebih ampuh bagi UE dalam melindungi infrastruktur digital dan merespons serangan siber dengan lebih efektif. Ia menegaskan, paket Keamanan Siber tersebut akan meningkatkan ketahanan sektor teknologi informasi di Eropa secara signifikan.
Huawei, perusahaan teknologi raksasa China, bereaksi keras terhadap kebijakan baru UE ini. Mereka menilai pembatasan pemasok berdasarkan asal negara tanpa bukti teknis yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar Uni Eropa dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Juru bicara Huawei menyatakan pihaknya akan memantau proses legislasi ini dan mempertahankan haknya secara penuh.
Aturan anyar UE ini akan memengaruhi 18 sektor kritis, antara lain kendaraan terhubung, sistem pasokan listrik dan air, layanan cloud, perangkat medis, peralatan pengawasan, hingga teknologi ruang angkasa dan semikonduktor. Operator seluler yang menggunakan komponen dari pemasok berisiko akan diberikan waktu hingga 36 bulan untuk mengganti komponen tersebut.
Pembatasan hanya berlaku setelah dilakukan penilaian risiko yang ketat oleh Komisi Eropa atau minimal tiga negara anggota. Selain itu, masing-masing keputusan didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap dampak pasar dan konsekuensi ekonomi yang mungkin timbul. Dengan demikian, proses penerapan kebijakan ini tidak bersifat sembarangan dan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomi secara mendalam.
Industri telekomunikasi memperingatkan kemungkinan adanya kenaikan biaya signifikan akibat regulasi ini. Asosiasi Connect Europe memperkirakan beban regulasi tersebut bisa mencapai miliaran euro dan mempengaruhi berbagai pelaku bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan blokir teknologi China juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas di Eropa.
Sebelumnya, Amerika Serikat sudah lebih dulu melarang peralatan baru dari Huawei dan ZTE sejak dua tahun lalu. AS juga aktif mendorong negara-negara Eropa untuk mengadopsi sikap protektif yang serupa. Langkah keras ini mencerminkan ketegangan yang terus meningkat dalam upaya mengendalikan teknologi asal China.
Selain UE dan AS, beberapa negara di Eropa seperti Jerman juga sudah memulai langkah evaluasi ketat terhadap kebijakan dagang dengan Beijing. Jerman bahkan melarang penggunaan komponen China dalam pengembangan jaringan 6G pada masa depan. Ini menambah tekanan signifikan bagi China dalam memasok teknologi vital ke pasar global.
Revisi Undang-Undang Keamanan Siber Eropa hingga kini masih dalam tahap negosiasi dengan pemerintah negara anggota serta parlemen. Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat sehingga regulasi dapat diterapkan secara resmi. Pengetatan blokir teknologi terhadap China diperkirakan akan semakin terasa dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan semakin banyaknya negara yang menempatkan China sebagai “musuh baru,” strategi Beijing menghadapi hambatan signifikan di berbagai bidang teknologi kritis. Kebijakan blokir teknologi ini menjadi instrumen penting negara-negara Barat untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah dominasi teknologi asing yang dinilai berisiko.
Langkah Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam menghadang ekspansi teknologi China menunjukkan dinamika persaingan global yang kian ketat. Proses penguatan regulasi di sektor keamanan siber dan teknologi informasi tetap menjadi fokus utama guna menghadapi tantangan geopolitik dan ancaman keamanan di era digital saat ini.
