TikTok kini secara resmi berada di bawah kendali perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki oleh Amerika Serikat. Perusahaan baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC ini dibentuk agar platform tersebut terus dapat diakses oleh 200 juta pengguna dan 7,5 juta bisnis di AS tanpa hambatan.
Langkah ini merupakan respons dari undang-undang keamanan nasional Amerika Serikat yang mendorong pemisahan operasi TikTok dari induk perusahaannya, ByteDance asal China. Jika tidak mematuhi aturan ini, pemerintah AS mengancam akan memblokir akses TikTok di wilayahnya.
Struktur Kepemilikan dan Pengelolaan Baru
TikTok USDS akan dijalankan oleh dewan direksi yang sebagian besar beranggotakan warga Amerika Serikat. CEO baru TikTok USDS adalah Adam Presser, yang telah bergabung dengan TikTok sejak tahun 2022. Sementara itu, Shou Chew, CEO TikTok yang berkewarganegaraan Singapura dan merupakan perwakilan dari ByteDance, juga ikut duduk di dewan tersebut.
Meski ByteDance masih memegang saham sebesar 19,9 persen di TikTok USDS, pengelolaan harian dan pengambilan kebijakan strategis berada di tangan para direktur yang berasal dari berbagai investor dan perusahaan asal Amerika Serikat. Beberapa nama penting yang mengisi kursi dewan yakni Timothy Dattels dari TPG Global, Mark Dooley dari Susquehanna International Group, Egon Durban dari Silver Lake, Raul Fernandez dari DXC Technology, Kenneth Glueck dari Oracle, dan David Scott dari MGX.
Keamanan dan Moderasi Konten Menjadi Fokus Utama
Pembentukan perusahaan patungan bertujuan mematuhi regulasi ketat yang diterapkan pemerintah AS. Fokus utama kebijakan ini adalah untuk melindungi keamanan nasional terkait data pengguna, keamanan algoritma yang berjalan di aplikasi, serta moderasi konten yang berlaku di Amerika Serikat.
Dalam pengumuman resmi TikTok, dijelaskan bahwa TikTok USDS akan memastikan perlindungan data pengguna secara komprehensif. Selain itu, perusahaan ini juga akan menjamin transparansi terhadap modul perangkat lunak dan memberikan kepastian keamanan algoritma yang selama ini menjadi perhatian.
Dampak Bagi Pengguna dan Bisnis di AS
Transformasi kepemilikan ini memberikan kepastian kepada pengguna dan pelaku usaha di Amerika Serikat. Melalui perusahaan patungan ini, TikTok dapat terus beroperasi secara legal dan aman tanpa risiko banned oleh pemerintah AS. Hal ini sangat penting karena TikTok telah menjadi platform utama bagi jutaan pengguna dan bisnis, terutama UKM, dalam hal promosi dan interaksi digital.
Pemerintah AS sendiri menyampaikan bahwa kepemilikan mayoritas oleh entitas Amerika sangat penting demi menjaga kedaulatan data dan mencegah potensi intervensi dari badan asing, khususnya Tiongkok. Kebijakan ini juga mengirimkan sinyal kuat soal kedaulatan digital dan perlindungan informasi pribadi warganya.
Keseriusan Amerika Dalam Mengontrol Perusahaan Teknologi Asing
Pembentukan TikTok USDS mencerminkan tren global di mana negara-negara besar berusaha mengurangi ketergantungan pada perusahaan teknologi asing yang beroperasi di wilayah mereka. AS secara khusus menempatkan fokus pada perusahaan yang berasal dari China karena kekhawatiran terkait keamanan nasional dan pengawasan data.
Berikut adalah hal-hal penting terkait perubahan TikTok di AS:
- TikTok USDS Joint Venture LLC menjadi entitas resmi pengelola TikTok di AS.
- Mayoritas kepemilikan dan dewan direksi diisi oleh warga negara dan investor AS.
- Shou Chew dari TikTok masih menjabat sebagai perwakilan ByteDance di dewan.
- ByteDance memegang saham minoritas sebesar 19,9%.
- Perusahaan baru akan fokus pada keamanan data, moderasi konten, dan keamanan algoritma sesuai ketentuan AS.
Regulasi ketat ini menandai era baru dimana perusahaan teknologi asing yang beroperasi di AS harus memenuhi standar keamanan dan pengawasan yang disyaratkan. TikTok dengan struktur barunya diproyeksikan mampu terus mempertahankan eksistensi sekaligus mematuhi aturan pemerintah AS secara ketat.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi model bisnis global yang lebih transparan dan terkontrol. Namun, keputusan ini juga menunjukkan bahwa tidak ada lagi dominasi atau pengaruh kuat dari pihak China dalam operasional TikTok di AS. Penguasaan oleh Amerika Serikat diharapkan memberikan rasa aman sekaligus menjaga kelangsungan platform yang kini sudah menjadi bagian integral kehidupan digital banyak orang.





