Regulator di Korea Selatan semakin meningkatkan tekanan terhadap pengguna Bithumb yang belum mengembalikan Bitcoin senilai miliaran dolar akibat kesalahan besar pada sistem bursa tersebut. Kesalahan tersebut terjadi saat Bithumb secara tidak sengaja mengirimkan Bitcoin senilai hampir $40 miliar kepada sejumlah pengguna pada sebuah undian berhadiah.
Gubernur Financial Supervisory Service, Lee Chan-jin, menyatakan bahwa kegagalan mengembalikan dana tersebut bisa berujung pada proses pidana. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk pengayaan tidak sah yang jelas dan harus direstitusi oleh penerima Bitcoin ilegal tersebut.
Kesalahan Besar Bithumb
Bithumb bermaksud mengirimkan hadiah sebesar 423 won Korea kepada 249 pelanggan yang ikut dalam undian. Namun, kesalahan pemilihan unit mata uang membuat hadiah tersebut dikirim dalam bentuk Bitcoin, bukan won Korea. Akibatnya, nilai hadiah melonjak drastis menjadi sekitar $40 miliar dalam Bitcoin.
Meski Bithumb berhasil membekukan sebagian besar dompet digital penerima hadiah tersebut, terdapat beberapa pengguna yang langsung menjual atau menukar Bitcoin tersebut ke cryptocurrency lain. Hal ini menyebabkan Bithumb kehilangan sekitar $9 juta yang belum dikembalikan.
Respon dan Investigasi Regulator
Kejadian ini memicu kemarahan regulator yang langsung melakukan penyelidikan di kantor pusat Bithumb di Seoul. Pemerintah Korea Selatan juga meningkatkan pengawasan terhadap bursa-bursa cryptocurrency akhir-akhir ini. Fokus pengawasan antara lain terkait manipulasi harga dan pembatasan kepemilikan saham di platform perdagangan kripto.
Lee Chan-jin memperingatkan bahwa pengguna yang tidak mengembalikan Bitcoin tersebut berada dalam posisi hukum yang sangat berbahaya. Namun, upaya Bithumb untuk menagih dana kemungkinan menghadapi hambatan.
Hambatan Hukum Dalam Penagihan
Media lokal mengutip preseden hukum dari kasus Bitcoin sebelumnya yang dapat menghalangi Bithumb. Pada 2021, Mahkamah Agung Korea memerintahkan pengadilan ulang atas kasus seorang pedagang yang dihukum karena pelanggaran kepercayaan setelah salah mentransfer Bitcoin senilai $1 juta. Mahkamah Agung menyatakan bahwa cryptocurrency tidak termasuk kategori “property” menurut hukum Korea, sehingga aturan pelanggaran kepercayaan tidak dapat diterapkan.
Para ahli hukum menyebutkan bahwa sistem hukum Korea menyediakan perlindungan lebih baik untuk bank jika terjadi transfer dana yang salah, tapi tidak demikian untuk bursa kripto. Han Sang-jun, pengacara dari firma hukum Daegun, menuturkan bahwa berdasarkan preseden, cryptocurrency tidak dianggap sebagai properti yang bisa diperlakukan sebagai penggelapan dalam konteks hukum saat ini.
Poin Penting yang Perlu Diketahui:
- Bithumb salah mengirim Bitcoin senilai $40 miliar akibat kesalahan teknis.
- Sebagian besar Bitcoin berhasil dibekukan, tapi $9 juta belum dikembalikan.
- Regulator menegaskan Bitcoin tersebut adalah pengayaan tidak sah yang harus dikembalikan.
- Pengguna yang tidak mengembalikan dana berisiko menghadapi proses pidana.
- Namun, hukum Korea Selatan tidak menganggap cryptocurrency sebagai properti sehingga penagihan mungkin sulit.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas regulasi dan hukum di dunia cryptocurrency. Sementara bursa dituntut untuk menjaga keamanan dan akurasi transaksi, hukum di berbagai negara masih beradaptasi dalam mengatur aset digital. Pengawasan pemerintah terhadap platform kripto diperkirakan akan terus meningkat, khususnya di pasar-pasar dengan aktivitas perdagangan tinggi seperti Korea Selatan.





