
Komite Jasa Keuangan DPR AS memanggil Ketua SEC, Paul Atkins, untuk menjelaskan perubahan pendekatan penegakan hukum terhadap kasus kripto, khususnya terkait Justin Sun dan Tron Foundation. Fokus utama adalah mengapa sebagian besar kasus penegakan hukum terhadap kripto yang ditangani sebelumnya dihentikan sejak pergantian kepemimpinan SEC di bawah pemerintahan Trump.
Anggota DPR Maxine Waters menyoroti bahwa SEC menghentikan hampir semua kasus penegakan kripto lama setelah Trump mengambil alih Gedung Putih dan mengganti pimpinan SEC. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tuduhan terhadap Justin Sun dan perusahaannya terkait manipulasi harga token TRX. Sun diduga melakukan praktik "wash trading" hingga lebih dari 600.000 transaksi yang tidak sah untuk menggelembungkan volume perdagangan tokennya.
Paul Atkins, ketua SEC, menolak membahas rincian kasus secara terbuka dalam sidang tersebut. Namun, ia membuka kemungkinan memberikan penjelasan lebih dalam secara tertutup sesuai aturan yang berlaku. SEC sendiri menunda proses hukum terhadap kasus Sun di pengadilan setahun lalu dengan alasan masih mempertimbangkan penyelesaian yang potensial, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan final.
Maxine Waters mengaitkan jeda penegakan hukum yang terjadi dengan kedekatan Justin Sun dengan jaringan Presiden Trump, termasuk hubungan dengan World Liberty Financial Inc milik keluarga Trump. Waters juga mengungkapkan adanya tuduhan baru dari seorang mantan pasangan Sun yang mengklaim memiliki bukti manipulasi token TRX secara publik. Hingga kini, pihak Tron dan Justin Sun belum memberikan tanggapan resmi terhadap pertanyaan tentang isu tersebut.
Atkins memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya SEC akan fokus menindak "penipuan nyata", termasuk di pasar kripto, jika terkait dengan efek berharga. Namun, ketika ditanya apakah perlakuan SEC melindungi kepentingan bisnis keluarga Trump, Atkins mengaku tidak dapat berkomentar terkait urusan keluarga tersebut.
Selain kontroversi kasus-kasus lama, pendekatan SEC di bawah Atkins dianggap berbeda dengan periode sebelumnya yang lebih agresif melalui regulasi berbasis penegakan hukum. Tahun lalu, SEC membatalkan proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan besar seperti Binance, Ripple, Coinbase, Kraken, dan Robinhood. Pendekatan baru ini juga mendapat sorotan karena berpotensi melemahkan perlindungan investor di pasar aset digital.
Proses Regulasi dan Peran Bersama CFTC
Di sisi lain, Sekretaris Atkins dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) sedang mengembangkan aturan yang lebih jelas untuk pasar kripto. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum tentang kewenangan masing-masing lembaga dalam mengawasi industri kripto. Aturan ini juga berupaya mendukung regulasi yang konsisten dengan Undang-Undang Clarity yang telah disahkan DPR.
Selain itu, CFTC memperbarui surat "no action" terkait stablecoin, memberi izin khusus untuk bank nasional menerbitkan stablecoin pembayaran. Perubahan ini memperluas daftar token yang diakui sebagai jaminan yang dapat diterima. Sementara itu, National Credit Union Administration mengajukan aturan baru tentang bagaimana perusahaan dapat mengajukan izin sebagai penerbit stablecoin. Langkah ini merupakan implementasi dari GENIUS Act, sebuah pencapaian legislatif penting pertama untuk industri stablecoin di AS.
Dinamika Regulasi dan Masa Depan Pasar Kripto AS
Pasar kripto kini menyaksikan persaingan kebijakan antara SEC dan para legislator Senat yang mengerjakan Undang-Undang Clarity. Karena kemajuan legislatif di Senat mengalami hambatan, SEC kemungkinan akan mengambil peran utama dalam menetapkan aturan bagi aset digital di negara tersebut. Hal ini menandai babak baru dalam pengawasan kripto yang berfokus pada regulasi formal dan kolaborasi lintas lembaga.
Berbagai tantangan yang dihadapi SEC saat ini menunjukkan kompleksitas dalam menyeimbangkan perlindungan investor sekaligus mendorong inovasi di pasar kripto. Keputusan dan langkah selanjutnya dari SEC akan sangat berdampak pada arah perkembangan industri aset digital di Amerika Serikat, khususnya terkait pelaksanaan regulasi dan penegakan hukum di masa mendatang.





