Bos AdaKami Tekankan Tata Kelola Fintech Jadi Kunci Sukses dan Cegah Pinjol Ilegal di Indonesia

Peran tata kelola dalam industri fintech semakin menjadi sorotan di tengah pesatnya pertumbuhan sektor ini. Bos AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, menekankan pentingnya tata kelola yang baik sebagai fondasi pertumbuhan fintech yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Indonesia menghadapi tantangan besar terkait inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan ultramikro yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan konvensional. Kondisi ini memicu munculnya fintech lending sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Pengalaman Bernardino dan Pendirian AdaKami
Bernardino memiliki latar belakang panjang di berbagai sektor seperti keuangan, properti, energi, dan logistik. Pengalamannya ini menjadi modal penting dalam membangun AdaKami sejak 2018 sebagai platform pembiayaan digital yang fokus pada segmen mikro dan ultramikro.

AdaKami menyediakan pinjaman mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, yang selama ini sulit dijangkau oleh bank. Dengan menggunakan teknologi algoritme untuk menilai kredit, platform ini memanfaatkan data alternatif seperti pola pembayaran utilitas dan data digital lainnya.

Regulasi Sebagai Kunci Pengembangan Fintech
Menurut Bernardino, regulasi yang jelas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2017 telah memberikan kepastian hukum dan memisahkan fintech lending legal dari pinjaman online ilegal. Pendekatan ini dinilai menjaga stabilitas dan kepercayaan di pasar fintech Indonesia.

Ia juga mengingatkan risiko dari regulasi yang terlambat seperti yang dialami pasar Tiongkok, di mana kurangnya aturan memicu ledakan praktik shadow banking dan keruntuhan ribuan perusahaan fintech.

Performa dan Strategi Mitigasi Risiko AdaKami
Data menunjukkan AdaKami berhasil menekan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP-90) di bawah 2%, sebuah pencapaian yang menegaskan efektivitas tata kelola dan teknologi yang diimplementasikan. Sejak berdiri, angka penyaluran dana telah mencapai Rp 66,23 triliun dengan outstanding pinjaman Rp 3,92 triliun.

Hingga awal tahun ini, total penyaluran dana mencapai Rp 2,23 triliun dengan 6,38 juta akumulasi penerima dana. Pengguna aktif ada lebih dari 400 ribu pada bulan terakhir. Ini sekaligus menunjukkan skala dan dampak sosial yang cukup besar bagi masyarakat mikro.

Strategi mitigasi risiko AdaKami mengandalkan kecerdasan buatan dan sistem penagihan robotik di tahap awal tanpa melibatkan kolektor lapangan. Pendekatan ini menurunkan risiko pelanggaran kode etik dan peningkatan kualitas penagihan yang lebih manusiawi.

Prospek dan Tantangan Fintech P2P Lending di Indonesia
Industri fintech P2P lending dipandang memiliki masa depan cerah, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Kebutuhan pembiayaan yang tinggi untuk pelaku usaha mikro dan tingkat inklusi kredit yang masih rendah menjadi peluang besar.

Namun, ada beberapa tantangan utama yang perlu diatasi, yaitu literasi keuangan masyarakat yang masih minim, fenomena gagal bayar terorganisir (galbay), serta perlu tindakan tegas terhadap pinjol ilegal yang merugikan konsumen.

Penguatan Tata Kelola untuk Mendorong Kepercayaan
Tata kelola yang kuat menjadi syarat utama menjaga keberlanjutan dan kredibilitas pelaku fintech. Dengan adanya regulasi dan penerapan teknologi yang tepat, perusahaan fintech dapat menjalankan fungsinya sebagai jembatan akses keuangan yang aman.

Peran Kadin sebagai salah satu lembaga penghubung juga penting dalam memperkuat sinergi antar pelaku fintech, regulator, dan masyarakat. Guna mengembangkan ekosistem yang sehat dan inklusif, pendekatan terstruktur dan bertahap tetap menjadi kunci utama.

Pengalaman AdaKami membuktikan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya meningkatkan performa bisnis, tapi juga melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen layanan keuangan digital. Dengan demikian, fintech dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong inklusi keuangan nasional.

Baca selengkapnya di: www.cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button