Crypto.com resmi mendapatkan persetujuan bersyarat dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) untuk charter bank nasional berbentuk trust banking. Langkah ini menandai Crypto.com sebagai salah satu perusahaan kripto yang diizinkan beroperasi di bawah pengawasan peraturan federal di AS. Persetujuan ini mengizinkan Crypto.com untuk mengelola dan menyimpan aset pelanggan serta menangani penyelesaian perdagangan dalam struktur yang diatur secara ketat.
Persetujuan tersebut datang meskipun ada tekanan dari American Bankers Association (ABA), lobi perbankan terbesar di AS, yang bulan ini meminta OCC untuk memperlambat proses persetujuan charter bank bagi perusahaan kripto. ABA menyatakan kekhawatiran bahwa charter nasional tidak boleh menjadi alat yang digunakan entitas tertentu untuk menghindari registrasi serta pengawasan oleh SEC, CFTC, atau regulator federal lainnya. Mereka juga menuntut transparansi lebih tinggi selama proses pemberian charter ini.
Pemain Kripto Lain yang Mendapat Persetujuan OCC
Selain Crypto.com, sejumlah perusahaan kripto ternama telah menerima persetujuan bersyarat dari OCC. Berikut daftar perusahaan tersebut:
-
Ripple
Ripple menerima persetujuan pada Desember untuk Ripple National Trust Bank, yang memungkinkan pengelolaan aset pelanggan tanpa menerima deposito tunai atau pemberian pinjaman. Perusahaan ini mengajukan permohonan setelah pengesahan Genius Act yang mengatur stablecoin. -
Circle
Circle, penerbit stablecoin USDC yang populer, juga mendapatkan persetujuan OCC pada Desember. Dengan charter ini, Circle dapat mengelola cadangan stablecoin-nya sendiri tanpa bergantung pada pihak ketiga. -
Paxos
Paxos memperoleh persetujuan bersyarat yang memungkinkan pihak lain mengembangkan produk aset digital menggunakan infrastrukturnya. Paxos juga dikenal sebagai penerbit stablecoin PYUSD untuk PayPal. -
BitGo
BitGo, sebagai kustodian kripto, menerima persetujuan yang memungkinkan pengawasan setingkat bank terhadap infrastruktur keamanannya. BitGo kemudian meluncurkan stablecoin institusional FYUSD di Asia bersama New Frontier Labs. -
Fidelity Digital Assets
Anak perusahaan aset digital dari Fidelity mendapatkan persetujuan yang memungkinkannya meluncurkan stablecoin Ethereum bernama FIDD. Produk ini ditargetkan untuk investor ritel dan institusi yang bertransaksi dalam ekosistem DeFi. - Bridge
Dimiliki Stripe, Bridge menerima persetujuan OCC untuk menyediakan infrastruktur pembuatan stablecoin dalam kerangka peraturan federal yang jelas. Meski tidak memiliki stablecoin sendiri, Bridge memfasilitasi penerbitan token stablecoin oleh perusahaan lain.
Dinamika Persetujuan Charter Bank Nasional
Perkembangan ini menunjukkan peningkatan signifikan kripto dalam memasuki ranah keuangan tradisional yang diatur ketat di Amerika Serikat. Bank-bank konvensional memperlihatkan sikap waspada, terutama terkait stablecoin dan imbal hasil yang mereka tawarkan kepada pelanggan. Mereka ingin memperketat regulasi agar sektor kripto tidak menjadi celah penghindaran aturan.
Selain itu, terdapat perdebatan sengit antara lobi perbankan dan eksekutif kripto mengenai Undang-Undang Struktur Pasar yang dapat memperluas akses aset digital ke pasar tradisional. ABA menekankan pentingnya menutup celah dalam regulasi stablecoin melalui legislasi yang tepat.
Perusahaan Besar yang Masih Menunggu Persetujuan
Dua perusahaan kripto besar, yakni Coinbase dan World Liberty Financial, masih menantikan keputusan OCC. Coinbase menjadi fokus kritik dari ABA, yang menilai perusahaan tersebut memiliki fungsi risiko dan kontrol yang kurang memadai serta tata kelola yang menghambat pengawasan independen. Sementara itu, World Liberty Financial yang meluncurkan stablecoin USD1 pada tahun ini berharap mendapat persetujuan agar koinnya bisa digunakan secara luas untuk pembayaran harian oleh institusi dan konsumen.
Persetujuan charter trust bank dari OCC memberikan peluang besar bagi perusahaan kripto untuk beroperasi di bawah kepatuhan ketat dan meningkatkan kepercayaan investor serta pelanggan. Langkah ini diperkirakan akan memperkuat integrasi antara dunia aset digital dengan sistem keuangan tradisional, sekaligus memicu dinamika persaingan yang intens di sektor fintech dan kripto.





