Pengadilan China Perketat Serangan Terhadap Kejahatan Kripto, Jokowi Baru di Dunia Blockchain dan Penipuan Finansial

Pengadilan China meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kejahatan kripto dengan memberikan wewenang lebih luas kepada lembaga peradilan. Langkah ini menjadi respons atas maraknya tindak kejahatan finansial yang melibatkan aset digital seperti Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Mahkamah Agung China menegaskan pentingnya memerangi praktik insider trading dan manipulasi pasar yang berbasis teknologi baru, termasuk dalam ruang lingkup kejahatan keuangan yang terus berkembang. Wang Chuang, Direktur Divisi Perdata II Mahkamah Agung, menyatakan kebutuhan penelitian dan penguatan aturan hukum untuk menangani kejahatan di sektor keuangan, termasuk rantai pasokan, keuangan internet, dan cryptocurrency.

Data dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis menunjukkan bahwa jaringan pencucian uang berbahasa China memproses sekitar 20% dana kripto ilegal selama lima tahun terakhir. Volume transaksi ini mencapai lebih dari 16 miliar dolar pada tahun 2025, atau sekitar 44 juta dolar setiap harinya. Besarnya nilai tersebut menandakan urgensi pembentukan regulasi yang komprehensif dari sisi hukum.

Pengacara senior Ma Hongwei dari Beijing Dacheng Law Firm menyebutkan bahwa rencana pembuatan serangkaian undang-undang baru akan memperkuat posisi aparat penegak hukum. Dengan aturan baru, hakim tidak lagi bergantung pada preseden hukum lama dalam menangani kasus manipulasi harga dan kejahatan terkait kripto. Tahun lalu, pengadilan di China menangani lebih dari 2,7 juta kasus finansial, termasuk banyak kasus kripto, mengalami kenaikan 2% dibanding tahun sebelumnya.

Mahkamah Agung juga berupaya menyatukan standar yudisial agar penanganan perkara cryptocurrency dapat dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah hukum. Mereka menganggap bidang kripto sebagai sektor finansial baru yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perumusan kebijakan peraturan dan penegakan hukum.

Wang menegaskan bahwa sistem keuangan nasional adalah tulang punggung ekonomi sekaligus faktor utama daya saing nasional. Hal ini mendorong kesiapan badan kehakiman mendukung pengembangan sistem keuangan yang sehat dan aman dari potensi risiko kejahatan.

Selain langkah pengadilan, Bank Sentral China (PBoC) telah memperkuat sikap tanpa toleransi terhadap aktivitas spekulasi dan perdagangan kripto. Bank tersebut menegaskan komitmennya untuk menindak kegiatan ilegal yang terkait dengan mata uang virtual dan melindungi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Beberapa kebijakan penting yang diambil adalah pelarangan mayoritas stablecoin yang dipatok dengan yuan serta proyek berbasis aset riil oleh otoritas pasar modal China. Langkah ini mengindikasikan intensifikasi pengawasan terhadap inovasi keuangan yang dianggap berisiko.

Kasus penipuan kripto juga makin sering muncul di media, seperti insiden di wilayah administrasi khusus Macau. Seorang wanita menjadi korban penipuan melalui aplikasi perdagangan kripto yang menjanjikan bonus dan pembayaran tunai bulanan. Awalnya, korban berhasil menarik sejumlah kecil dana, namun kemudian diminta membayar pajak tinggi sebelum bisa menarik dana lebih besar. Polisi mengidentifikasi aplikasi tersebut sebagai platform palsu dan menindaklanjuti laporan korban.

Berikut adalah inti langkah yang diambil China dalam memperketat pengawasan kripto dan kejahatan finansial:

1. Memberikan kekuasaan lebih luas ke pengadilan untuk menegakkan hukum terhadap kejahatan kripto.
2. Mengembangkan regulasi komprehensif yang mendukung penuntutan dan penyidikan yang lebih tegas.
3. Menyatukan standar penanganan kasus kejahatan terkait aset digital di semua wilayah hukum.
4. Memperketat larangan dan kontrol terhadap stablecoin dan proyek keuangan berbasis aset riil.
5. Memperkuat pengamanan sistem keuangan nasional dari risiko kejahatan digital.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan aman, serta mengurangi penyalahgunaan cryptocurrency untuk aktivitas ilegal di China. Penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci dalam menghadapi tantangan inovasi teknologi finansial yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Berita Terkait

Back to top button