Senat Australia Dukung Regulasi Kripto Ketat, Ancaman atau Peluang Emas untuk Industri Digital?

Australia kini tengah mendekati regulasi komprehensif untuk aset kripto melalui dukungan terbaru dari Komite Senat pada RUU kerangka kerja aset digital. Komite Ekonomi Senat Australia mengeluarkan laporan yang mendukung legislasi untuk memasukkan platform kripto dan layanan kustodi di bawah rezim jasa keuangan nasional.

RUU ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperbarui pengawasan industri aset digital yang berkembang pesat namun belum teregulasi secara merata di negara tersebut. Regulasi ini akan memperkuat perlindungan konsumen dan memitigasi risiko yang ada dalam pasar kripto Australia.

Kerangka Regulasi Digital Asset di Australia
RUU Corporations Amendment (Digital Assets Framework) Bill 2025 akan mengubah Corporations Act dan ASIC Act. Tujuannya adalah menciptakan sistem perizinan dan kepatuhan bagi bisnis yang memegang atau mengelola token digital atas nama klien.

Operator platform aset digital dan layanan penyimpanan token yang ter-tokenisasi diwajibkan memiliki Australian Financial Services Licence (AFSL). Mereka juga harus memenuhi standar perlindungan aset dan kewajiban pengungkapan saat melayani nasabah ritel.

Perubahan ini menutup celah regulasi yang selama ini memungkinkan perusahaan memegang aset digital klien tanpa pengamanan serupa yang diterapkan dalam keuangan tradisional. Definisi yang jelas juga diberikan untuk istilah seperti “digital tokens,” “digital asset platforms,” dan “tokenized custody platforms.” Hal ini penting agar pengaturan lebih terfokus pada pihak perantara yang mengelola aset klien, bukan teknologi blockchain itu sendiri.

Dukungan Industri dan Implikasi Ekonomi
Serikat industri menyambut baik kejelasan regulasi ini. Misalnya, Kate Cooper, CEO OKX Australia, mengungkapkan bahwa aturan yang lebih jelas dapat mendorong peningkatan produktivitas nasional secara signifikan.

Menurut studi dari Digital Finance Cooperative Research Centre dan Digital Economy Council of Australia, inovasi keuangan digital berpotensi menambah sekitar 24 miliar dolar Australia per tahun, setara dengan 1% Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Regulasi ini juga membantu menegakkan standar perlindungan bagi aset pelanggan sekaligus memfasilitasi akses bisnis Australia terhadap teknologi blockchain global.

Proses Legislasi dan Tahapan Selanjutnya
Setelah menerima dukungan dari Komite Senat, RUU ini kini memasuki tahap pembahasan selanjutnya di parlemen. Pemerintah menyiapkan masa transisi enam bulan bagi penyedia layanan yang belum memiliki AFSL agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Langkah ini merupakan upaya Australia untuk menjadi pionir dalam regulasi aset digital yang terstruktur dan menyeluruh. Jika disahkan, kerangka ini akan menjadi payung hukum pertama yang mengatur layanan platform aset digital secara formal di negara tersebut, memperkuat tata kelola pasar kripto demi keamanan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Back to top button