China menerapkan aturan baru yang memberi perlindungan lebih tegas bagi pekerja platform digital atau gig worker. Kebijakan ini relevan bagi Indonesia karena menyentuh dua isu yang paling sering diperdebatkan di sektor ojol dan kurir online: upah minimum dan batas jam kerja.
Aturan itu mencakup driver online, kurir online, hingga host livestreaming. Komite Sentral Partai Komunis China dan Dewan Negara mewajibkan gig worker memiliki penghasilan setidaknya sebesar upah minimum lokal, atau yang di Indonesia dulu dikenal sebagai UMR.
Selain gaji dasar, platform juga wajib memberi tambahan upah yang wajar saat pekerja bertugas pada hari libur. Skema ini menempatkan perlindungan pendapatan sebagai bagian utama dari hubungan kerja di ekonomi digital.
Batas kerja dan jeda istirahat
Aturan baru itu juga mengatur waktu kerja secara lebih ketat. Perusahaan penyedia layanan harus bernegosiasi dengan serikat atau perwakilan gig worker untuk menentukan batas maksimal pengambilan pesanan berturut-turut dan batas jam kerja harian.
Jika batas tersebut sudah tercapai, aplikasi harus berhenti mengirimkan pesanan baru kepada pengemudi. Sistem juga perlu mengirim pemberitahuan agar pekerja beristirahat, sehingga ritme kerja tidak terus dipaksa naik tanpa jeda.
Pengaturan ini menandai perubahan penting dalam cara platform digital mengelola tenaga kerjanya. Sebelumnya, banyak pekerja lapangan menghadapi tekanan produktivitas yang tinggi tanpa perlindungan memadai atas keselamatan dan waktu istirahat.
Kontrak kerja ikut diperjelas
Regulasi itu juga mengatur pembuatan kontrak kerja ketika syarat hubungan kerja terpenuhi. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, pekerja tetap harus menandatangani perjanjian tertulis untuk menetapkan ketentuan kerja.
Perusahaan juga diwajibkan meminta masukan dari pekerja saat menyusun atau merevisi peraturan ketenagakerjaan. Langkah ini memberi ruang lebih besar bagi pekerja untuk ikut menentukan aturan yang berdampak langsung pada penghasilan dan beban kerja mereka.
Kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah China tidak hanya menyoroti gaji, tetapi juga struktur hubungan kerja di balik layanan digital. Perlindungan tidak berhenti pada nominal pembayaran, melainkan meluas ke mekanisme kerja yang dipakai platform setiap hari.
Tekanan algoritma dan risiko keselamatan
Latar belakang aturan tersebut tidak lepas dari cara kerja layanan online yang kerap memacu kecepatan tanpa memprioritaskan kehati-hatian. Sebuah laporan majalah Renwu pada 2020 menyebut algoritma Meituan dan Ele.me memperpendek waktu pengiriman dan mendorong pengantar barang mengambil risiko di jalan.
Dampaknya disebut sangat serius. Pengantar barang dipaksa menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, dan berlari menaiki tangga demi mengejar target yang dihitung sistem.
Pembayaran pun dihitung berdasarkan rata-rata pesanan harian, ketepatan waktu, peringkat pelanggan, dan keluhan. Pola ini membuat tekanan kerja terus menumpuk karena penghasilan sangat terkait dengan performa harian yang diawasi algoritma.
Angka kecelakaan yang ikut jadi sorotan
The Next Web mencatat bahwa pada paruh pertama 2027 di Shanghai ada satu pengantar barang terluka atau tewas setiap 2,5 hari. Di Chengdu, tercatat 10 ribu pelanggaran lalu lintas oleh pengantar barang selama tujuh bulan pertama 2018.
Pada periode yang sama, Chengdu juga mencatat 196 kecelakaan serta 155 cedera atau kematian. Data tersebut memperlihatkan bahwa tekanan kecepatan bukan hanya masalah kenyamanan kerja, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa.
Kasus fatal juga dilaporkan terjadi di Hangzhou, ketika seorang pengantar makanan ditemukan pingsan dan meninggal setelah 18 jam bekerja pada September 2024. Peristiwa seperti ini membuat pengaturan jam kerja dan batas pengiriman menjadi isu mendesak bagi sektor platform digital di banyak negara.
Source: www.cnbcindonesia.com