Amerika Serikat kini tidak hanya berhadapan dengan China dan Iran, tetapi juga dengan Uni Eropa yang mulai bergerak lebih tegas di sektor teknologi. Target utamanya bukan sekadar soal aturan pasar, melainkan kendali atas data, cloud, dan infrastruktur digital yang selama ini didominasi perusahaan raksasa asal AS.
Langkah terbaru Uni Eropa berpotensi langsung menyasar Amazon, Microsoft, dan Google. Tiga perusahaan itu punya pangsa pasar global gabungan lebih dari 60% dalam layanan cloud, sehingga setiap pembatasan dari Brussel bisa berdampak besar pada proyek teknologi publik di Eropa.
Eropa mulai menekan dominasi teknologi AS
Komisi Eropa menyiapkan Undang-Undang Pengembangan Komputasi Cloud dan AI untuk memperkuat kapasitas teknologi domestik. Paket kebijakan ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan blok tersebut pada teknologi AS dan memperkuat daya saing serta keamanan Eropa.
Di dalam proposal itu, Uni Eropa ingin menerapkan kriteria ketat untuk tender negara yang sangat penting. Kebijakan tersebut dapat mengecualikan Amazon, Microsoft, dan Google dari proyek komputasi cloud tertentu, terutama jika tender itu menuntut syarat kedaulatan yang lebih tinggi.
Dorongan ini tidak muncul tiba-tiba. Uni Eropa ingin membatasi dominasi perusahaan teknologi AS sekaligus menjawab kekhawatiran soal akses data oleh pihak luar, termasuk lewat aturan seperti Cloud Act yang mewajibkan penyedia berbasis AS memberi akses kepada otoritas, meski data disimpan di luar negeri.
Tender publik bisa berubah jadi medan konflik baru
Proposal Uni Eropa juga memperkenalkan kriteria “non-harga” wajib untuk tender publik. Artinya, penilaian tidak lagi hanya soal biaya, tetapi juga mencakup perangkat lunak dan perangkat keras yang dikembangkan di dalam Uni Eropa.
Bagi perusahaan besar teknologi AS, aturan itu jelas merugikan. Selain menilai perlindungan data, Uni Eropa juga akan mempertimbangkan kendali negara ketiga atas data dan layanan penyedia cloud, serta seberapa terbuka pasar masing-masing untuk layanan cloud.
Komisi Eropa bahkan mengusulkan agar bertindak sebagai badan pengadaan pusat untuk negara dan lembaga Uni Eropa. Skema itu akan mencakup pengadaan layanan pusat data, komputasi awan, perangkat lunak, dan sistem AI untuk kebutuhan internal mereka.
Rencana ini masih membutuhkan dukungan 27 negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa. Namun, jika disetujui, langkah tersebut bisa memicu reaksi keras dari Washington yang selama ini memang kritis terhadap regulasi Uni Eropa atas perusahaan teknologi besar.
Cloud, chip, dan data center ikut terdorong ke arah lokal
Di sisi lain, rancangan kebijakan itu juga memuat proses persetujuan jalur cepat untuk data center. Fasilitas yang mendapat akses jaringan preferensial dan pengurangan biaya jaringan bisa memperoleh keuntungan bila memakai chip buatan Eropa atau menekan biaya energi.
Reuters sebelumnya juga melaporkan soal Undang-Undang Chip 2.0 dalam paket yang sama. Aturan itu akan memperluas daftar perusahaan yang bisa menerima pendanaan negara untuk teknologi strategis.
Langkah-langkah ini menunjukkan Eropa ingin membangun ekosistem digital yang lebih mandiri. Kekhawatiran atas dominasi perusahaan AS di sektor sensitif seperti perbankan, energi, dan perawatan kesehatan menjadi salah satu pendorong utamanya.
Perusahaan-perusahaan AS sendiri sudah mencoba merespons tekanan ini dengan cara berbeda. Amazon meluncurkan layanan yang sepenuhnya di-hosting di Eropa, secara fisik dan hukum terpisah dari infrastruktur globalnya.
Microsoft juga membangun usaha cloud yang dikendalikan lokal, termasuk Bleu yang dimiliki Capgemini dan Orange dari Prancis, serta Delos Cloud yang dikelola anak perusahaan SAP dengan infrastruktur Microsoft Azure. Google pun bergerak lewat S3NS, usaha patungan cloud yang dikendalikan Thales, dan kemitraan dengan OVHcloud.
Langkah-langkah itu menunjukkan satu hal yang makin jelas: persaingan geopolitik kini tidak hanya terjadi di medan perang dagang atau teknologi semikonduktor. Cloud, data, dan aturan pengadaan publik sudah berubah menjadi arena baru dalam pertarungan pengaruh antara AS dan sekutunya di Eropa.
Source: www.cnbcindonesia.com