Serangan Siber Di RI Meledak 714%, Awal 2026 Sudah Tembus 1,52 Miliar

Serangan siber di Indonesia terus membesar dan kini menjadi ancaman lintas sektor, bukan hanya masalah individu. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut serangan digital sudah menyasar lembaga pemerintahan, sektor ekonomi, layanan publik, hingga keamanan nasional.

Lonjakan itu berjalan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Di sisi lain, kemajuan yang sama juga membuka ruang bagi pencurian data pribadi, penipuan online, penyebaran hoaks, provokasi, peretasan sistem, dan propaganda radikalisme lewat media digital.

Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara yang disampaikan Dudung, total serangan siber sepanjang 2025 mencapai 5,5 miliar serangan. Angka itu melonjak 7 kali lipat atau naik 714% dibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024.

Kenaikan tersebut belum berhenti pada awal 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 15 April 2026, tercatat 1,52 miliar serangan cyber, menunjukkan tren tekanan yang masih tinggi terhadap ruang digital nasional.

Dudung menilai tingginya angka serangan itu menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan keamanan digital tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan teknis semata. Ia mengatakan kesadaran menjaga keamanan digital harus menjadi perhatian bersama.

Pemerintah, kata Dudung, terus memperkuat sistem keamanan siber nasional melalui berbagai kementerian dan lembaga. Kantor Staf Presiden juga mendorong koordinasi lintas sektor agar ancaman cyber dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terpadu.

Meski begitu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi serangan yang terus berkembang. Dudung menekankan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan digital di tengah makin banyaknya aktivitas harian yang bergantung pada ruang siber.

Ia mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Literasi digital juga perlu ditingkatkan agar publik tidak mudah terprovokasi informasi palsu maupun terjebak tindakan penipuan digital.

Peringatan ini menunjukkan bahwa ancaman siber kini bergerak dari sekadar gangguan teknis menjadi persoalan nasional yang berdampak luas. Dengan volume serangan yang terus menanjak, perlindungan ruang digital Indonesia kini bergantung pada kombinasi penguatan sistem negara dan kewaspadaan pengguna di tingkat paling dasar.

Source: www.cnbcindonesia.com
Exit mobile version