Inggris mengambil langkah paling tegas sejauh ini untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Pemerintah akan memblokir platform media sosial agar tidak bisa menawarkan layanan kepada pengguna di bawah usia 16 tahun, mengikuti jejak Australia yang lebih dulu menerapkan larangan serupa pada Desember.
Perdana Menteri Kier Starmer menyebut kebijakan itu sebagai “a line in the sand”. Ia mengatakan perusahaan teknologi sudah diberi kesempatan, tetapi gagal, sehingga pemerintah turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan standar baru bagi generasi mendatang.
Platform besar ikut terdampak
Daftar layanan yang masuk dalam larangan mencakup Facebook dan Instagram milik Meta, YouTube milik Google, X yang dulu bernama Twitter, TikTok, dan Snap. Namun, larangan ini tidak mencakup layanan pesan WhatsApp dan Signal.
Pemerintah juga menyiapkan pembatasan untuk fungsi-fungsi yang dianggap berbahaya. Di dalamnya termasuk livestreaming dan komunikasi dengan orang asing untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Langkah itu juga menyentuh layanan gim, tetapi tidak akan melarang anak-anak ikut dalam permainan daring multipemain. Larangan pada fitur siaran langsung akan berlaku jika anak di bawah 16 tahun menyiarkan dirinya sendiri di berbagai platform.
Respons industri dan konteks global
Sejumlah perusahaan yang dimintai komentar, termasuk Meta, Snap, X, dan TikTok, belum segera memberikan tanggapan pada hari Senin. Sementara itu, juru bicara YouTube mengkritik keputusan tersebut dan menyebut platform itu sebagai sumber penting bagi anak muda, pendidik, dan orang tua.
YouTube mengatakan pihaknya sudah berinvestasi pada pengalaman yang dipandu ahli, sesuai usia, dan perlindungan bawaan untuk remaja selama lebih dari satu dekade. Menurut juru bicara itu, larangan menyeluruh justru dapat mendorong anak-anak menjauh dari ruang yang dikurasi dan diawasi ke layanan anonim yang dinilai kurang aman.
Kebijakan Inggris muncul hanya beberapa hari setelah parlemen Kanada menerima rancangan undang-undang untuk membatasi akses remaja ke platform media sosial. Safe Social Media Act akan mewajibkan pengguna di Kanada membuktikan bahwa mereka berusia minimal 16 tahun sebelum dapat mengakses platform, sekaligus membentuk regulator pemerintah baru untuk mengawasi aturan tersebut.
Jadwal penerapan masih berjarak
Starmer mengatakan kepada BBC bahwa ia berharap membawa RUU itu ke parlemen sebelum Natal. Dalam pernyataan pemerintah, perlindungan tersebut diperkirakan mulai berlaku pada Spring 2027.
Pemerintah Inggris menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengubah cara platform digital diakses oleh anak-anak. Dengan meniru model Australia, London kini menempatkan diri di garis depan perdebatan global soal batas usia, keamanan daring, dan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap pengguna muda.







