Daftar 7 Pajak Mobil Termurah Terbaru, Simak Rekomendasi Lengkap dan Tips Hemat di Sini

Banyak orang kini mencari mobil dengan pajak tahunan paling murah. Tujuannya supaya kepemilikan kendaraan tidak membebani keuangan keluarga dalam jangka panjang. Pajak mobil sering kali jadi pertimbangan selain harga beli, terutama jika mobil dipakai harian atau jadi alat transportasi utama.

Mobil murah yang masuk kategori LCGC, MPV, hingga mobil listrik kini semakin variatif pilihannya. Mengacu data terbaru dan referensi dari sumber-sumber resmi, berikut daftar tujuh mobil dengan pajak termurah yang layak dipertimbangkan.

1. Toyota Calya

Toyota Calya adalah MPV tujuh penumpang yang terkenal irit dan mudah perawatan. Mobil ini dibekali mesin 1.197 cc dengan tenaga mencapai 88 PS. Berdasarkan keterangan Auto2000, Calya cocok untuk keluarga muda yang ingin mobil andal. Estimasi pajak Toyota Calya per tahun sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2,1 juta.

2. Toyota Agya

Toyota Agya termasuk salah satu city car terpopuler di Indonesia. Mesin sebesar 1.198 cc berdaya 88 PS sudah cukup untuk pemakaian dalam kota. Sumber dari Toyota Astra menyebutkan pajak Agya relatif ringan, mulai dari Rp1,4 juta sampai Rp2 juta per tahun tergantung tipe dan daerah.

3. Daihatsu Ayla

Daihatsu Ayla adalah LCGC favorit dengan dua pilihan mesin yaitu 1.0L dan 1.2L. Ayla terkenal irit bahan bakar serta biaya servis yang murah. Pajak tahunan Daihatsu Ayla berada di kisaran Rp1,2 juta hingga Rp3,7 juta, menyesuaikan tipe dan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

4. Honda Brio

Honda Brio termasuk city car favorit karena bodinya kompak dan irit. Mobil ini memakai mesin 1.2L i-VTEC dengan tenaga 90 PS. Pajak Brio di sebagian besar daerah antara Rp1,7 juta hingga Rp2,9 juta per tahun. Variasi harga pajak tersebut tergantung tahun pembuatan serta tipe Brio yang dipilih.

5. Toyota Avanza

Toyota Avanza dikenal sebagai mobil sejuta umat. Mobil MPV ini hadir dengan pilihan mesin 1.3L dan 1.5L. Avanza cocok untuk keluarga atau usaha transportasi. Berdasarkan Toyota Astra, pajak Avanza ada di kisaran Rp1,36 juta sampai Rp2,9 juta per tahun.

6. Suzuki S-Presso

Suzuki S-Presso hadir sebagai city car mungil dengan desain unik dan mesin 1.0L berdaya 67 PS. Mobil ini dinilai lincah untuk pemakaian di kawasan perkotaan. Pajak tahunan Suzuki S-Presso sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,9 juta. Pajak ini tergolong murah dibanding city car lain dengan fitur sekelas.

7. Wuling Air EV Standard Range

Wuling Air EV merupakan mobil listrik mungil yang makin populer di Indonesia. Walaupun harga belinya tinggi, pajak tahunan Wuling Air EV sangat murah karena mengikuti kebijakan pajak kendaraan listrik. Berdasarkan informasi dari Direktorat Pajak, biaya pajaknya hanya sekitar Rp225 ribu hingga Rp250 ribu setiap tahun, sudah termasuk insentif kendaraan listrik dari pemerintah.

Berikut tabel ringkas daftar pajak mobil paling murah:

No Nama Mobil Estimasi Pajak Per Tahun
1 Toyota Calya Rp1.500.000 – Rp2.100.000
2 Toyota Agya Rp1.400.000 – Rp2.000.000
3 Daihatsu Ayla Rp1.200.000 – Rp3.700.000
4 Honda Brio Rp1.700.000 – Rp2.900.000
5 Toyota Avanza Rp1.360.000 – Rp2.900.000
6 Suzuki S-Presso Rp1.300.000 – Rp1.900.000
7 Wuling Air EV Standard Range Rp225.000 – Rp250.000

Cara Menghitung Pajak Tahunan Mobil

Memilih mobil dengan pajak murah saja belum cukup. Pemilik kendaraan sebaiknya memahami cara menghitung pajak mobil agar perencanaan anggaran lebih matang. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari NJKB, yaitu harga dasar mobil ditambah persentase pajak, lalu ditambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Rumus sederhana menghitung pajak tahunan adalah:

PKB = (NJKB x Persentase Pajak) + SWDKLLJ

Misal, Toyota Agya memiliki NJKB Rp100.000.000 dan persentase pajak sebesar 1,5 persen. Maka perhitungannya:

PKB = (100.000.000 x 1,5%) + 143.000 = Rp1.500.000 + Rp143.000 = Rp1.643.000

Nilai PKB ini bisa berubah tergantung kebijakan daerah, NJKB terbaru, dan jenis mobil yang dipilih.

Pajak 5 Tahunan dan Biaya Lainnya

Selain pajak tahunan, ada pajak lima tahunan yang wajib dibayar sekaligus dengan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor. Biaya lima tahunan sedikit lebih besar dari pajak tahunan karena ada tambahan biaya administrasi, penerbitan STNK baru, dan penggantian TNKB.

Perhitungan pajak 5 tahunan secara garis besar yaitu:

Total Pajak 5 Tahunan = PKB Tahunan + SWDKLLJ + Biaya Administrasi + Biaya Penerbitan STNK + Biaya TNKB

  • Biaya administrasi: sekitar Rp100.000.
  • Penerbitan STNK baru: Rp200.000.
  • TNKB (plat nomor): Rp100.000.

Contohnya, pada Toyota Agya dengan PKB Rp1.500.000:

Total Pajak 5 Tahunan = 1.500.000 + 143.000 + 100.000 + 200.000 + 100.000 = Rp2.043.000

Perhitungan seperti ini sebaiknya dilakukan setiap sebelum masa pembayaran pajak, agar tidak terkejut dengan biaya tambahan.

Keuntungan Memilih Mobil dengan Pajak Murah

Mobil dengan pajak murah tidak hanya cocok untuk keluarga muda, tetapi juga bagi siapa pun yang mengutamakan penghematan biaya. Selain harga pajak yang ringan, mobil-mobil di daftar ini juga terkenal irit bahan bakar, mudah dijual kembali, dan memiliki jaringan servis luas.

Pemerintah juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik, sehingga mobil listrik seperti Wuling Air EV mendapat insentif pajak yang signifikan. Ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada kendaraan masa depan dengan biaya kepemilikan jangka panjang yang sangat minim.

Kini, pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dengan sistem digital. Berbagai aplikasi resmi memfasilitasi pembayaran pajak tanpa antre di Samsat. Banyak dealer mobil juga sudah menyediakan fitur cek simulasi pajak dan cicilan sehingga masyarakat bisa memperkirakan total biaya sebelum membeli mobil baru.

Memanfaatkan semua informasi di atas bisa membantu siapapun memiliki mobil dengan pajak paling sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Selalu lakukan cek informasi pajak terbaru sebelum membeli mobil, karena tarif bisa berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah dan jenis mobil yang dipilih. Dengan pilihan yang tepat, masalah pajak kendaraan tidak lagi menjadi beban besar untuk keluarga Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button