5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif Lewat HP, Mudah dan Praktis 2024

BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan pemerintah yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Untuk memastikan layanan kesehatan Anda tetap berjalan, mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah masih aktif sangat penting dan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel.

Berikut adalah lima cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak menggunakan HP tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email yang sudah terdaftar. Masuk ke menu “Cek Kepesertaan” untuk melihat status aktif atau tidaknya kartu BPJS Anda. Selain status kepesertaan, aplikasi ini juga memberikan informasi jumlah tanggungan keluarga dan tagihan iuran.

2. Cek Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

Jika Anda lebih suka menggunakan browser, kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id. Pilih menu “Cek Kepesertaan”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir Anda. Klik tombol “Cari” untuk melihat status keaktifan kartu BPJS. Cara ini cocok bagi pengguna yang ingin menyimpan hasil pengecekan dalam bentuk digital.

3. Cek Menggunakan Chatbot WhatsApp PANDAWA

Layanan chatbot WhatsApp PANDAWA juga dapat digunakan untuk cek status BPJS. Simpan nomor resmi PANDAWA di 0811 8165 165. Kirim pesan awal seperti “Cek status kepesertaan”, lalu ikuti instruksi chatbot dengan mengirimkan NIK atau nomor kartu BPJS. Dalam beberapa saat, chatbot akan mengirimkan informasi status kepesertaan Anda secara otomatis. Metode ini sangat praktis untuk cek cepat tanpa harus membuka aplikasi atau situs web.

4. Cek Status Melalui Call Center 165

Anda juga dapat menghubungi call center BPJS di nomor 165 untuk bertanya langsung kepada petugas. Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS sebagai data verifikasi. Petugas akan memberikan informasi lengkap mengenai status keaktifan dan dapat membantu menyelesaikan masalah yang Anda hadapi terkait BPJS.

5. Cek Melalui Media Sosial Resmi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi melalui media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Kirim pesan langsung ke akun terverifikasi BPJS dengan menyertakan NIK atau nomor BPJS Anda. Cara ini cocok bagi pengguna aktif media sosial yang ingin mengecek status sambil tetap beraktivitas.

Selain mengetahui bagaimana cara mengecek, penting juga untuk memahami langkah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan jika status Anda ternyata tidak aktif. Anda perlu melunasi tunggakan iuran yang belum dibayar. Tanpa penyelesaian tunggakan ini, aktivasi ulang tidak dapat dilakukan. Setelah pembayaran lunas, proses aktivasi biasanya memakan waktu 1×24 jam sampai tiga hari kerja, tergantung metode yang dipakai.

Cara-cara ini memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk memastikan asuransi kesehatan mereka tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan. Dengan perangkat yang selalu ada di tangan, cek status BPJS tidak perlu repot lagi. Pastikan Anda rutin memeriksa dan membayar iuran agar tetap menerima manfaat pelayanan kesehatan pemerintah dengan lancar.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version