Perkembangan aset kripto global terus mengalami transformasi yang signifikan. Pada tahun-tahun mendatang, ada tiga narasi utama yang diprediksi akan menjadi penentu arah dan masa depan industri ini secara global.
1. Persetujuan dan Pengembangan Bitcoin ETF Spot
Persetujuan produk spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat menjadi terobosan besar. Sejak mendapatkan izin resmi dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024, arus masuk dana pada Oktober 2025 mencapai hampir Rp100 triliun atau US$5,95 miliar. Hal ini menandakan bahwa instrumen keuangan berbasis aset kripto mulai diterima oleh pasar arus utama, sehingga memberikan peluang likuiditas yang lebih besar bagi investor ritel dan institusi.
ETF ini berfungsi sebagai jembatan antara aset digital dengan sistem keuangan tradisional. Dengan adanya ETF, investor yang sebelumnya ragu akan volatilitas dan risiko penyimpanan aset kripto dapat mengakses Bitcoin lebih mudah dan aman. Kondisi ini juga menjadikan Bitcoin ETF sebagai produk strategis untuk perluasan adopsi kripto secara global.
2. Regulasi Stablecoin melalui GENIUS Act di AS
Narasi kedua yang sangat penting adalah pengesahan regulasi stablecoin melalui GENIUS Act oleh pemerintah AS pada Juli 2025. Langkah ini bertujuan menguatkan dominasi nilai dollar dalam sistem finansial global sekaligus membuka peluang pengembangan protokol dan infrastruktur stablecoin yang lebih tervalidasi secara hukum. GENIUS Act diharapkan dapat mengakomodasi penggunaan stablecoin dalam berbagai aktivitas finansial yang lebih luas, dari transaksi harian hingga investasi.
Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa regulasi ini dibuat untuk membawa stabilitas dan kepastian bagi pelaku pasar kripto. Dengan adanya payung hukum yang jelas, penggunanya diharapkan lebih mudah beradaptasi dan memanfaatkan inovasi teknologi keuangan ini. Ke depan, stablecoin yang diatur ketat bisa menjadi alat pembayaran dan penyimpanan nilai yang lebih diterima secara internasional.
3. Tokenisasi Aset Real-World (RWA) Hasilkan Peluang Inklusif di Pasar Indonesia
Tokenisasi aset riil atau Real-World Asset (RWA) merupakan narasi ketiga yang berkembang pesat, khususnya di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka ruang regulasi untuk tokenisasi ini sejak 2025. RWA adalah pengubah aset fisik seperti properti, obligasi, atau komoditas menjadi token digital yang disimpan dalam blockchain.
Manfaat utama tokenisasi RWA adalah meningkatkan likuiditas serta aksesibilitas investasi bagi masyarakat luas. Data dari InvestaX menunjukkan nilai pasar tokenisasi RWA global telah melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025, dengan kontribusi terbesar dari kredit swasta, obligasi, dan komoditas. Di Indonesia, implementasi tokenisasi ini diyakini dapat mendorong inklusivitas keuangan dan mempercepat pemanfaatan sumber daya alam melalui inovasi digital.
Selain itu, tokenisasi membuat harga aset lebih transparan dan biaya transaksi turun drastis. Proses ini juga mampu menarik investor institusi maupun ritel untuk berpartisipasi dalam ekosistem finansial digital secara lebih mudah dan aman.
Sikap Industri terhadap Masa Depan Aset Kripto
Menurut Jonathan Hartono, Senior Strategy and Business Pintu, ketiga narasi ini merupakan sinyal kuat bagi pertumbuhan industri aset kripto dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Meski saat ini masih dalam tahap early adopters, publik dan pelaku pasar diharapkan semakin memahami dan mengikuti arah perkembangan teknologi finansial ini.
Infrastruktur dan regulasi yang sudah mulai terbuka menjadi fondasi penting. Inovasi seperti ETF Bitcoin, stablecoin yang diatur ketat, serta tokenisasi aset riil membuka peluang lebih besar bagi adopsi kripto di pasar global dan domestik. Adaptasi terhadap perubahan ini menjadi kunci agar investasi dan teknologi blockchain dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan memahami dinamika tiga narasi tersebut, investor dan pelaku pasar dapat menyiapkan strategi yang lebih tepat dalam memanfaatkan peluang di ekosistem aset kripto yang terus bergerak dinamis. Industri aset kripto diyakini akan semakin matang dan inklusif seiring waktu, menandai revolusi digital di sektor keuangan global.
