Nanovest Perkenalkan Fitur Staking Ethereum dengan Regulasi OJK untuk Investasi Aman

Nanovest resmi meluncurkan layanan staking Ethereum (ETH) yang sudah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menjadikan Nanovest sebagai crypto exchange pertama di Indonesia yang menghadirkan layanan staking Ethereum dengan regulasi resmi dari pemerintah.

Persetujuan OJK tertuang dalam Surat No. S-327/IK.11/2025 yang memberikan izin bagi Nanovest menjalankan staking berbasis Proof of Stake (PoS). Staking adalah proses mengunci aset kripto untuk membantu validasi transaksi dan menjaga keamanan jaringan blockchain.

Melakukan staking Ethereum mandiri selama ini memerlukan modal besar, yakni 32 ETH per validator penuh. Nanovest memudahkan investor ritel dengan layanan staking yang lebih inklusif, memungkinkan semua kalangan ikut berpartisipasi tanpa harus memegang minimal 32 ETH.

Platform ini juga menawarkan fitur “flexible staking” yang memungkinkan pengguna menarik atau memperdagangkan aset yang di-stake kapan saja. Fleksibilitas ini berbeda dari staking pada umumnya yang seringkali mengharuskan penguncian aset dalam jangka waktu tertentu.

Ethereum sendiri memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$342,8 miliar, dengan hampir satu juta validator yang telah mengunci lebih dari 35,6 juta ETH di seluruh dunia. Imbal hasil tahunan (APR) staking Ethereum saat ini berada di kisaran 2,9 persen, menandakan kepercayaan tinggi investor global terhadap proyek ini.

Nanovest tetap mengedepankan edukasi dan transparansi terkait potensi risiko fluktuasi harga pasar pada layanan staking ini. Direktur Utama Nanovest, Billy Surya Jaya, menegaskan bahwa pencapaian ini membuka ruang untuk inovasi produk kripto yang aman dan berorientasi perlindungan konsumen.

Ke depan, Nanovest berencana memperluas layanan staking ke aset kripto lain berbasis Proof of Stake, seperti Solana (SOL) dan blockchain unggulan lainnya. Langkah ini diharapkan memperkaya pilihan investasi digital dan mendukung pertumbuhan ekosistem kripto nasional yang lebih berkelanjutan.

Dengan regulasi yang mendukung dan fitur ramah pengguna, Nanovest berkomitmen menghadirkan layanan staking yang bertanggung jawab dan sesuai dengan profil risiko investor Indonesia. Ini menjadi tonggak penting dalam mendorong inklusi dan inovasi di pasar aset digital Tanah Air.

Berita Terkait

Back to top button