Advertisement

5 Peraturan Baru Main Game Online di Indonesia yang Perlu Diketahui Orang Tua dan Anak-anak

Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan aturan lebih ketat terkait akses anak-anak ke game online pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital yang tidak sesuai usia.

Peraturan baru ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan ini memuat standar dan mekanisme kontrol untuk memastikan keamanan digital anak-anak.

Label Klasifikasi Usia Berbasis Sistem Resmi

Mulai awal tahun 2026, semua game online yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan label klasifikasi usia lewat sistem Indonesia Game Rating System (IGRS). Label ini membantu orang tua menentukan permainan mana yang layak dimainkan berdasarkan rentang usia 3+, 7+, hingga 18+.

Jika pengembang game mengabaikan standar ini, pemerintah memiliki wewenang untuk memblokir akses atau menarik izin edar produk secara permanen. Langkah ini diambil untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang berpotensi membahayakan perkembangan psikologis dan moral mereka.

Pembatasan Fitur Berisiko dalam Game

Selain label usia, pemerintah mewajibkan platform penyedia game mengatur fitur-fitur yang berisiko bagi anak. Contohnya fitur interaksi online tanpa pengawasan dan transaksi mikro yang bisa membebani keuangan keluarga.

Konten kekerasan eksplisit juga harus diminimalisasi agar game tetap edukatif dan menyenangkan. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman bermain yang aman dan positif, sekaligus menjauhkan anak dari potensi dampak buruk yang biasa timbul pada dunia maya.

Penguatan Sistem Verifikasi dan Kontrol Orang Tua

Aturan baru juga menekankan pentingnya verifikasi usia yang ketat dan peningkatan fitur parental control. Platform digital harus menyediakan dasbor monitoring yang memungkinkan orang tua memantau durasi bermain serta jenis konten yang dikonsumsi secara real-time.

Untuk anak di bawah 13 tahun, akses ke platform tertentu akan dibatasi secara signifikan. Sedangkan usia 13-16 tahun diwajibkan berada di bawah pengawasan orang tua agar penggunaan internet tetap terkendali dan bermanfaat.

Sanksi Berat bagi Pelanggaran

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan akan memberi sanksi administratif dan denda yang tegas pada pengembang dan platform yang melanggar aturan. Kebijakan ini menandai komitmen negara dalam mengawasi ruang digital dan mencegah eksploitasi anak secara online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa aturan ini penting untuk meringankan beban keluarga dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif. Beberapa contoh yang dibatasi termasuk pornografi, judi online, eksploitasi seksual, dan predator digital.

Ringkasan Perubahan Utama pada Tahun 2026:

  1. Semua game memiliki label klasifikasi usia resmi IGRS.
  2. Fitur interaksi dan transaksi dalam game diawasi ketat.
  3. Sistem verifikasi usia lebih akurat diterapkan.
  4. Parental control berbasis dasbor monitoring wajib tersedia.
  5. Akses anak di bawah 13 tahun dibatasi, 13-16 tahun dibawah pengawasan orang tua.
  6. Sanksi berat bagi platform atau pengembang yang melanggar aturan.

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan ekosistem digital yang ramah anak. Dengan begitu, game online di Indonesia dapat dinikmati dengan aman tanpa mengorbankan kesejahteraan mental dan moral anak-anak. Pemerintah terus mengawasi pelaksanaan aturan ini agar tujuan perlindungan anak dalam dunia maya benar-benar terwujud.

Penerapan kebijakan ini juga diharapkan memberikan edukasi dan kesadaran lebih besar bagi orang tua dan masyarakat umum. Pendampingan dan pengawasan dari keluarga menjadi kunci dalam memastikan anak-anak tetap sehat dan produktif saat mengakses teknologi digital di masa depan.

Berita Terkait

Back to top button