Apple tengah menghadapi tekanan hukum besar di Inggris setelah pengadilan memutuskan bahwa perusahaan wajib memberikan pengembalian dana hingga £1,5 miliar kepada sekitar 36 juta pelanggan di negara tersebut. Putusan ini muncul sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan dominasi Apple di pasar distribusi aplikasi melalui App Store, khususnya terkait besaran komisi 30% yang dikenal luas sebagai "Apple tax".
Apple menolak keputusan tersebut dan secara resmi mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi. Dalam pernyataan resminya, Apple menyebut pandangan pengadilan mengenai ekonomi aplikasi sebagai keliru. Raksasa teknologi ini menegaskan bahwa ekosistem App Store telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Inggris, menyumbang lebih dari $55 miliar hanya dalam satu tahun terakhir. Apple juga menegaskan bahwa selain komisi 30% untuk sebagian transaksi, banyak pengembang aplikasi hanya membayar biaya 15%.
Latar Belakang Kasus
Isu praktik monopoli yang dilakukan oleh perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Google telah lama menjadi perhatian regulator di berbagai negara. Di Inggris, pengadilan menyimpulkan bahwa Apple menggunakan posisinya untuk memaksakan biaya yang dinilai berlebihan terhadap pengembang dan konsumen. Pengadilan menyatakan bahwa komisi layak untuk penjualan aplikasi seharusnya di tingkat 17,5% dan untuk pembelian dalam aplikasi di kisaran 10%, jauh di bawah tarif standar yang diterapkan Apple.
Keputusan ini dipandang sebagai tonggak penting, karena menandakan perubahan pendekatan regulator terhadap dominasi platform digital besar. Jika Apple gagal dalam upaya banding, preseden ini memungkinkan langkah hukum serupa diambil terhadap perusahaan lain, termasuk Google.
Dampak Potensial bagi Konsumen dan Pengembang
Sekitar 36 juta penduduk Inggris berpotensi mendapatkan pengembalian dana jika keputusan pengadilan tersebut dijalankan sepenuhnya. Jumlah total pengembalian dapat mencapai hingga £1,5 miliar. Berikut rincian utama potensi dampak perkara ini:
- Pelanggan berpeluang mendapatkan kompensasi atas kelebihan biaya yang diduga diterapkan Apple melalui App Store.
- Pengembang aplikasi, terutama studio kecil, ikut mendapat dukungan putusan ini karena selama ini merasa terbebani oleh komisi tinggi.
- Langkah hukum lanjutan bisa bermunculan, baik dari konsumen maupun pengembang, terhadap Apple dan Google atas praktik serupa.
Selain gugatan konsumen, lebih dari 2.000 pengembang aplikasi juga menggugat Apple dan Google dengan tuntutan kompensasi hingga £1 miliar. Mereka menuduh besaran komisi tidak proporsional dan lebih berat dirasakan oleh pengembang skala kecil.
Posisi Apple dalam Kasus Ini
Apple berkeras bahwa App Store menawarkan nilai tambah signifikan, baik bagi pengguna maupun pengembang. Perusahaan mengklaim biaya komisi mereka digunakan untuk menyediakan keamanan, privasi, dan platform distribusi yang andal. Menurut Apple, tidak semua pengembang dikenai tarif 30%, namun terdapat golongan yang hanya membayar 15% sesuai kriteria tertentu.
Meskipun demikian, argumen Apple bahwa App Store berperan besar dalam mendukung ekonomi digital Inggris tidak sepenuhnya membungkam kritik terkait dominasi pasar dan struktur biaya komisi. Pengadilan Inggris tetap menilai posisi monopoli Apple memberikan ruang praktik yang berpotensi merugikan persaingan sehat dan hak konsumen.
Ancaman Pengadilan Lanjutan di Inggris
Kasus ini memperlihatkan mulai menguatnya kecenderungan regulator untuk menantang dominasi pasar platform digital besar. Jika upaya banding Apple gagal, keputusan pengadilan akan menjadi pijakan penting bagi gugatan serupa di masa mendatang. Tidak hanya konsumen, para pengembang tampak semakin gencar memperjuangkan keadilan atas biaya-biaya yang dianggap membebani dalam ekosistem aplikasi.
Pengadilan di Inggris kini menjadi salah satu arena utama dalam upaya membatasi dominasi perusahaan teknologi global. Proses hukum lanjutan terhadap Apple dan Google diproyeksikan akan terus berlangsung dalam dua tahun mendatang. Bagi konsumen dan pengembang aplikasi di Inggris, hasil akhir kasus ini akan sangat menentukan arah kebijakan distribusi aplikasi dan besaran komisi di ranah digital tanah air.
