Mengapa Transparansi Penting dan Bukan Sekadar Formalitas dalam Setiap Kebijakan

Transparansi bukan sekadar slogan kosong dalam dunia korporasi dan pemerintahan. PTPN Group menegaskan hal tersebut dengan konsisten meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Pencapaian ini adalah bukti nyata bahwa keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang melekat dan bukan hanya kewajiban administratif semata.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mencatat skor 97,97 dalam penilaian KIP 2025, menunjukkan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tersebut mencakup evaluasi yang ketat mulai dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik yang menilai ketersediaan dan kualitas informasi serta mekanisme pelayanan data kepada masyarakat.

Transparansi sebagai Budaya dan Strategi Bisnis

Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berakar dari komitmen menyeluruh para insan PTPN dalam menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja perusahaan. Menurut Denaldy, transparansi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

Predikat Informatif yang terus dipertahankan menunjukkan kesungguhan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjang tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan. “Transparansi adalah bagian integral dari upaya kami memperkuat manajemen yang sehat dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Denaldy.

Penguatan Sistem Pengelolaan Informasi

Pencapaian ini tidak lepas dari penguatan sistem pengelolaan informasi yang dijalankan secara konsisten. PTPN Group mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitasnya dalam mengelola hak masyarakat atas informasi publik. Melalui koordinasi yang terarah, penyebaran informasi menjadi lebih efisien dan akurat.

Langkah-langkah yang dijalankan mencakup:

  1. Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur kesiapan dan kualitas layanan informasi.
  2. Pelaksanaan wawancara uji publik sebagai evaluasi langsung terhadap mekanisme transparansi.
  3. Peningkatan kapasitas dan koordinasi PPID agar respon terhadap permintaan informasi lebih cepat dan tepat sasaran.
  4. Penyediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat tanpa hambatan birokrasi berlebih.

Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Kepercayaan Publik

Dengan penerapan keterbukaan penuh, PTPN Group memperkuat posisi sebagai badan publik terpercaya. Informasi yang terbuka dan transparan membantu masyarakat mendapatkan gambaran nyata mengenai operasi dan layanan korporasi tersebut. Keterbukaan juga mendorong perusahaan untuk selalu meningkatkan standar tata kelola serta pelayanan publik secara berkelanjutan.

Denaldy menegaskan bahwa pencapaian penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan pendorong bagi PTPN Group untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan keterbukaan informasi. Dalam era digital dan keterbukaan data saat ini, perusahaan harus mampu menjawab tuntutan publik akan transparansi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Keterbukaan bukan hanya kewajiban formalitas, tetapi menjadi alat strategis dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang pada akhirnya memperkuat posisi dan keberlangsungan perusahaan di tengah persaingan dan tantangan zaman.

Berita Terkait

Back to top button