Kunker Komisi III DPR RI ke Kejati Sumsel, Kajati Paparkan Capaian Kinerja dan Integritas Penegakan Hukum

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berlangsung dengan agenda utama membahas capaian kinerja penegakan hukum serta reformasi institusi penegak hukum. Kegiatan tersebut digelar di Palembang dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan, Martin D. Tumbelaka.

Rombongan disambut secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, beserta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran terkait. Penyambutan diawali dengan pertunjukan Tari Sambut Palembang Darussalam dan prosesi tradisional yang menampilkan pemakaian tanjak serta pengalungan selendang songket.

Fungsi Pengawasan DPR RI dalam Reformasi Penegak Hukum
Martin D. Tumbelaka menyatakan bahwa kunjungan ini guna melaksanakan fungsi pengawasan DPR RI terhadap reformasi di lingkungan Kepolisian dan Kejaksaan agar dapat meningkatkan profesionalitas, transparansi, serta pelayanan publik. Fokus utama pengawasan adalah memastikan kedua institusi penegak hukum bertransformasi sesuai tuntutan masyarakat modern.

Selanjutnya dilaksanakan pemaparan oleh Kajati Sumsel dan Kapolda Sumsel terkait capaian sepanjang tahun 2025. Dalam paparan tersebut, Kajati Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menunjukkan berbagai prestasi strategis di bidang penegakan hukum, intelijen, perdata, tata usaha negara, dan pengawasan internal institusi.

Tantangan Anggaran dan Komitmen Menjaga Integritas
Kajati juga membuka kondisi anggaran Kejaksaan untuk tahun 2026 yang mengalami pemotongan. Hal ini tentunya memengaruhi optimalisasi tugas dan fungsi di tingkat daerah. Meskipun demikian, Komisi III DPR RI diharapkan memberi perhatian khusus agar upaya penegakan hukum tetap maksimal tanpa kompromi terhadap integritas.

Dr. Ketut Sumedana menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk mempertahankan profesionalisme, integritas, serta kualitas kerja dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu, ia juga menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan pegawai Kejaksaan agar mendapat perhatian lebih sebab beban kerja yang semakin berat dan kompleks.

Dialog Interaktif Menjawab Tantangan Penegakan Hukum
Sesi dialog yang melibatkan anggota Komisi III DPR RI, Kajati Sumsel, dan Kapolda Sumsel menghasilkan pembahasan mendalam soal implementasi reformasi Kejaksaan, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Diskusi juga menyinggung pentingnya sinergi antar penegak hukum guna menciptakan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Kajati Sumsel memaparkan bahwa reformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan transformasi budaya kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Pendekatan ini diharapkan mampu menguatkan kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.

Harapan dan Dukungan Kebijakan untuk Kejaksaan dan Polri
Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara legislatif dengan aparat penegak hukum di daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan Kejaksaan dan Polri semakin solid dan responsif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Sebagai penutup, kegiatan berlangsung dengan sesi foto bersama antara Komisi III DPR RI, Kajati Sumsel, Kapolda Sumsel, dan jajaran terkait. Kejati Sumsel berharap hasil dialog dan aspirasi yang disampaikan mendapat perhatian dan dukungan pada tingkat nasional. Fokus utamanya yakni memperkuat reformasi Kejaksaan, meningkatkan dukungan anggaran, serta memperbaiki kesejahteraan aparatur penegak hukum guna menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.

Exit mobile version