
Perkembangan layanan digital telah mengubah wajah industri telekomunikasi secara drastis. Namun, regulasi yang diterapkan saat ini masih menggunakan aturan lama yang tidak lagi sesuai dengan dinamika industri modern.
Pelaku industri seluler di Indonesia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi telekomunikasi. Mereka menilai aturan yang ada sudah tidak relevan dan menghambat pertumbuhan sektor digital serta investasi infrastruktur.
Kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) Dinilai Tidak Adil
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti kebijakan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang masih dibebankan kepada operator telekomunikasi. Padahal, layanan suara bukan lagi monopoli operator karena banyaknya aplikasi berbasis internet yang menyediakan komunikasi suara secara gratis.
Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, mengatakan layanan telepon kini sudah menjadi komoditas umum dan dapat diakses tanpa usaha khusus. Namun, BHP tetap dibebankan pada operator telekomunikasi, sementara aplikasi platform digital tidak dikenakan biaya serupa. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang berpotensi menghambat investasi operator dalam jangka panjang.
Industri Telekomunikasi Butuh Regulasi yang Adaptif
Merza Fachys menegaskan bahwa aturan telekomunikasi perlu disegarkan agar beradaptasi dengan ekosistem digital yang semakin kompleks. Alih-alih meminta insentif, industri kini mendorong pemerintah untuk merancang ulang regulasi yang lebih masuk akal dan sesuai perkembangan teknologi.
“Banyak regulasi yang harus kita pilah pilih karena tidak relevan lagi,” kata Merza. Pengkajian ulang ini dinilai penting agar operator tetap mampu investasi membangun jaringan dan layanan digital yang berkelanjutan.
Ketimpangan Pendapatan dan Kontribusi Fiskal
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga memandang bahwa penyedia konektivitas belum memperoleh manfaat seimbang dari kehadiran platform digital dan layanan over-the-top (OTT). Ketua Bidang Industri IoT, AI & Big Data Mastel, Teguh Prasetyo, menyampaikan bahwa operator seluler memikul beban besar dalam membangun infrastruktur jaringan, namun keuntungan tidak sebanding.
Dukungan investasi operator akan kembali tumbuh jika diberikan perhatian regulasi yang adil dan proporsional. “Kebutuhan industri sebenarnya tidak besar, tetapi perlu dukungan agar bisa sehat kembali,” ucap Teguh.
Dari sisi fiskal, kontribusi pajak dari perusahaan digital global di Indonesia dianggap belum proporsional dengan besarnya aktivitas bisnis mereka. Peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Dyah Ayu, menyebut pendapatan perusahaan digital bisa mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Namun, model perpajakan saat ini masih tertinggal dari realitas ekonomi digital.
Dyah mengusulkan penerapan pajak berdasarkan aktivitas pengguna aktif pada platform seperti TikTok, Netflix, dan Instagram. Model ini dianggap lebih adil dan efektif untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ekonomi digital.
Perkembangan AI dan Dampaknya pada Telekomunikasi
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menjadi aspek penting dalam ekosistem telekomunikasi. Mastel menilai infrastruktur AI, seperti GPU dan pusat data, tumbuh pesat di Indonesia. AI juga diproyeksikan menjadi aplikasi utama yang mendorong adopsi jaringan 5G setelah e-commerce di era 4G.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan risiko gelembung ekonomi akibat investasi teknologi yang belum menghasilkan manfaat ekonomis signifikan. Investment bubble ini perlu diwaspadai agar pertumbuhan industri lebih sehat.
Sementara itu, operator menggunakan AI untuk efisiensi jaringan dan layanan bisnis, bukan sebagai produk konsumen langsung. Dyah Ayu menilai pasar AI di Indonesia tetap menjanjikan karena potensi pengguna internet yang sudah melebihi 80 persen populasi. AI yang terus berkembang tidak hanya menjawab pertanyaan, tapi juga melakukan analisis lanjutan dan menjadi mesin pencari pintar.
Pentingnya Pembaruan Regulasi untuk Pertumbuhan Sehat
Indonesia memiliki daya tarik besar bagi investasi teknologi, terutama karena penetrasi internet yang tinggi. Oleh sebab itu, pembaruan regulasi telekomunikasi dan kebijakan pajak digital menjadi sangat krusial. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan aturan yang mendorong ekosistem digital yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Penyegaran regulasi tersebut akan membantu menyeimbangkan kepentingan operator telekomunikasi, pelaku platform digital, dan negara agar masing-masing pihak mendapatkan manfaat sesuai peran dan kontribusinya di era teknologi digital ini.





