Sorotan terbaru mencuat terkait kacamata pintar Meta yang kini menjadi pusat perhatian dunia akibat gugatan hukum atas dugaan pelanggaran privasi. Investigasi dari media Swedia, Svenska Dagbladet (SvD) dan Goteborgs-Posten (GP), membongkar bahwa Meta diklaim memberi akses manusia pihak ketiga untuk meninjau video-video pribadi, termasuk cuplikan yang sangat intim, dari pengguna kacamata AI mereka.
Temuan ini menuai reaksi keras karena pekerja lepas yang direkrut lewat outsourcing di Nairobi, Kenya, disebut-sebut menonton dan ‘melabeli’ rekaman video pengguna sebagai bagian dari pelatihan sistem AI Meta. Proses labeling ini bukan hanya sekadar teknik teknologi, namun menyangkut data nyata tentang kebiasaan sehari-hari pengguna di rumah, bahkan dalam kegiatan privat.
Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Menurut para pekerja anonim kepada SvD dan GP, mereka pernah memperhatikan rekaman yang memperlihatkan aktivitas sensitif pengguna. Contoh yang diungkap antara lain aksi di kamar mandi, hubungan intim, hingga perekaman kartu bank dan tayangan yang bersifat dewasa. Data semacam ini sangat rentan bocor dan dapat berpotensi menimbulkan skandal besar jika tersebar.
Para pekerja ini, yang berstatus data annotator, bertugas untuk memberi label pada konten audio dan video. Tujuannya adalah melatih kecerdasan buatan Meta agar lebih “mengerti” lingkungan visual dan audio secara real-time. Namun, kehadiran manusia dalam rantai pengolahan data semakin menguatkan kekhawatiran tentang celah privasi yang ditinggalkan teknologi anyar ini.
Reaksi Otoritas dan Regulasi
Buntut kontroversi ini langsung menarik perhatian regulator data internasional. Di Inggris, badan pengawas Information Commissioner’s Office (ICO) telah meminta penjelasan formal dari Meta. Regulator menekankan pentingnya transparansi serta kendali yang seharusnya dimiliki pengguna atas data mereka.
Pernyataan ICO yang dikutip BBC menekankan bahwa setiap perangkat yang memproses data pribadi wajib mengutamakan perlindungan privasi melalui fitur kontrol yang jelas dan penjelasan gamblang. ICO menyatakan akan menelisik apakah Meta sudah memenuhi kewajiban sesuai hukum perlindungan data di Inggris.
Gugatan Hukum di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, tekanan hukum dari konsumen juga makin terasa. Firma hukum Clarkson Law Firm, atas nama penggugat dari New Jersey dan California, melayangkan gugatan class action terhadap Meta. Isi gugatan menyorot tuduhan pelanggaran undang-undang privasi serta iklan palsu terkait klaim Meta tentang kacamata AI berbasis privasi.
Dalam materi promosi, Meta menjanjikan kacamata “dirancang untuk privasi dan dikendalikan oleh pengguna.” Namun, penggugat menilai janji ini menyesatkan lantaran banyak kasus menunjukkan data pribadi tetap diproses dan diawasi oleh pihak ketiga, berlawanan dengan narasi “built for your privacy” yang diusung perusahaan.
Tanggapan Resmi dari Meta
Menanggapi tudingan tersebut, Meta menegaskan bahwa proses tinjau manusia hanya terjadi jika pengguna secara eksplisit memilih membagikan media mereka ke Meta AI. “Ray-Ban Meta glasses membantu Anda mendapatkan jawaban AI secara hands-free. Selama konsumen tak membagikan rekaman baru ke Meta, data tersebut tetap berada di perangkat pengguna,” jelas Christopher Sgro, juru bicara Meta, kepada TechCrunch.
Meta juga mengklaim sudah menerapkan sistem filter dan keamanan internal guna menyamarkan atau menghapus data pengenal sebelum rekaman diperiksa manusia. Perusahaan menyakini langkah ini sejalan dengan praktik standar industri teknologi global.
Kekhawatiran Pengawasan dan Masa Depan AI Wearable
Kacamata pintar seperti Ray-Ban Meta memang menawarkan keunggulan AI yang canggih untuk kehidupan sehari-hari. Namun, insiden ini kembali menjadi pengingat akan risiko pengawasan yang membayangi kemajuan perangkat wearable berbasis data pribadi.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi sorotan gugatan dan pengawasan:
- Data yang dianggap sangat pribadi dan sensitif bisa diakses pihak ketiga asing.
- Proses labeling data AI di-outsource ke vendor luar negeri, bukan di bawah pengawasan langsung perusahaan induk.
- Regulasi dan penjelasan atas data pengguna seringkali dinilai belum transparan untuk konsumen awam.
- Janji privasi di materi pemasaran dianggap tidak sesuai praktik di lapangan.
Regulasi dan gugatan hukum terhadap Meta akan menjadi referensi penting bagi industri serupa. Pendekatan transparan dan peningkatan kontrol pengguna menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan di era digital saat ini. Isu ini juga memicu perdebatan luas soal bagaimana data pribadi dimanfaatkan dalam pelatihan AI perangkat wearable di masa mendatang.
Source: www.androidpolice.com