
Kasus dugaan mark-up proyek video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kini meluas dari ruang sidang ke perdebatan yang lebih besar tentang cara negara menilai kerja kreatif. Perkara ini dinilai bukan hanya soal dugaan kerugian negara, tetapi juga soal masa depan pelaku ekonomi kreatif yang bergantung pada jasa berbasis ide, keterampilan, dan proses produksi yang tidak selalu punya harga baku.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karo menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta. Tuduhan itu berangkat dari dugaan penggelembungan anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya proyek video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022.
Sengketa soal nilai jasa kreatif
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, beberapa komponen seperti konsep kreatif, pengambilan gambar, editing, dan dubbing dinilai bernilai nol. Temuan inilah yang kemudian memunculkan selisih anggaran dan menjadi dasar penilaian adanya kerugian negara.
Amsal membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa proyek dikerjakan saat pandemi Covid-19, ketika banyak sektor kreatif terpukul hebat. Ia menyebut jasa videografi yang ditawarkannya mencakup pengambilan gambar di lokasi, wawancara warga, proses penyuntingan yang mendalam, hingga revisi sampai disetujui kepala desa, dengan tarif Rp30 juta per desa.
Respons dari dunia ekonomi kreatif
Ketua PP Hima Persis Bidang Ekonomi, Fakhrizal Lukman, menilai kasus ini bisa memberi dampak luas terhadap ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia menekankan bahwa bila proposal jasa kreatif mudah dipersepsikan sebagai mark-up lalu langsung diproses pidana korupsi, maka pelaku usaha kreatif akan semakin ragu masuk ke proyek pemerintah.
Fakhrizal juga mengkritik anggapan bahwa editing atau konsep kreatif bisa dinilai Rp0. Menurutnya, penilaian seperti itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap karakter kerja kreatif yang bertumpu pada ide, waktu, tenaga, dan keahlian teknis, bukan sekadar barang fisik yang punya harga pasaran seragam.
Mengapa kasus ini penting bagi pelaku usaha kreatif
Di sektor ekonomi kreatif, biaya produksi sering dipengaruhi banyak variabel yang sulit disederhanakan. Faktor seperti durasi pengerjaan, jumlah revisi, lokasi pengambilan gambar, kebutuhan naskah, penyuntingan, hingga kualitas output akhir dapat membuat tarif antarkontrak berbeda jauh.
Berikut sejumlah risiko yang dikhawatirkan muncul jika kasus serupa ditangani tanpa pemahaman teknis yang memadai:
- Pelaku kreatif enggan mengikuti proyek pemerintah karena takut dikriminalisasi.
- Harga jasa kreatif ditekan ke bawah tanpa mempertimbangkan proses produksi.
- Tender atau pengadaan jasa kreatif menjadi tidak menarik bagi profesional berpengalaman.
- Inovasi di sektor kreatif melambat karena pelaku usaha memilih bermain aman.
Dalam konteks itu, banyak pihak menilai aparat penegak hukum perlu membedakan antara pekerjaan kreatif yang wajar mendapat margin profesional dan praktik penggelembungan anggaran yang memang merugikan negara. Pembedaan ini penting agar penindakan korupsi tetap tegas, tetapi tidak mematikan ruang usaha yang sah.
Perdebatan soal audit dan standar penilaian
Kuasa hukum Amsal, Willyam Raja D. Halawa, ikut mempertanyakan metodologi penghitungan kerugian negara yang dinilai tidak transparan. Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan ahli di bidang produksi video dalam proses penilaian, padahal proyek yang diperiksa berkaitan langsung dengan jasa audiovisual.
Dalam sidang Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI pada 30 Maret 2026, Amsal memberikan keterangan secara daring dari tempat penahanan. Dalam forum itu, ia mengaku mengalami intimidasi dari oknum jaksa yang meminta dirinya mengikuti alur tertentu dan mengurangi aktivitas pemberitaan di media sosial.
Sidang perkara Amsal masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, dengan putusan dijadwalkan pada 1 April 2026. Sejumlah pihak berharap majelis hakim mempertimbangkan konteks pandemi, karakter jasa kreatif, dan dampak sosial dari putusan itu terhadap pelaku industri yang selama ini bekerja di wilayah abu-abu antara kreativitas, administrasi anggaran, dan penegakan hukum.









