PT Daikin Airconditioning Indonesia mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua lini pendingin udara andalannya, yaitu Nusantara Prestige dan SkyAir. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan juga mencakup unit yang dibeli sejak 1 Januari 2026.
Langkah ini menjadi sinyal penting bagi konsumen yang mempertimbangkan AC bukan hanya dari sisi performa, tetapi juga perlindungan jangka panjang. Daikin menegaskan kebijakan tersebut dirancang untuk memberi rasa lebih aman kepada pengguna di tengah kebutuhan rumah tangga dan bangunan komersial yang terus meningkat.
Garansi Lebih Panjang untuk Dua Lini Utama
Asisten General Manager National Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia, Alexander Eko Wibowo, menyebut perpanjangan garansi sebagai pelengkap kenyamanan dari kualitas produk Daikin. Ia menjelaskan bahwa perlindungan yang lebih lama diharapkan membuat pengalaman memakai AC menjadi lebih tenang dan bebas khawatir.
Menurut Daikin, masa garansi baru ini berlaku tidak hanya untuk pembelian setelah pengumuman resmi. Konsumen yang membeli AC Nusantara Prestige dan SkyAir sejak 1 Januari 2026 juga berhak atas ketentuan garansi yang sama.
Rincian Masa Garansi Terbaru
Berikut detail garansi yang diumumkan Daikin untuk dua kategori produk tersebut:
-
Nusantara Prestige
- Kompresor: 5 tahun
- Spare part: 5 tahun
- Biaya jasa: 3 tahun
- SkyAir
- Kompresor: 5 tahun
- Spare part: 5 tahun
- Biaya jasa: 1 tahun
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tipe SkyAir, termasuk cassette, ducted, dan floor standing. Sementara itu, Nusantara Prestige hadir sebagai lini AC hunian terbaru dengan tiga model, yaitu Alpha Inverter, Beta Inverter, dan Super Mini Split atau SMS.
Mengapa Daikin Mengubah Kebijakan Garansi
Daikin menyebut keputusan ini sejalan dengan pertumbuhan pengguna AC di Indonesia yang terus meningkat. Perusahaan melihat AC kini tidak hanya berfungsi sebagai alat pendingin, tetapi juga penunjang produktivitas, kenyamanan tidur, dan kualitas udara di dalam ruangan.
Alexander Eko Wibowo menekankan bahwa kepemilikan AC juga berkaitan dengan biaya listrik dan perawatan. Karena itu, Daikin menempatkan produk AC sebagai bagian dari keputusan investasi jangka panjang, bukan sekadar pembelian perangkat rumah tangga biasa.
Produk yang Disebut Punya Nilai Tambah
Nusantara Prestige menjadi sorotan karena disebut sebagai AC Daikin pertama yang dibuat di Indonesia dengan teknologi dan supervisi Daikin Jepang. Kehadiran produk ini memperlihatkan strategi perusahaan dalam memperkuat lini hunian dengan pendekatan yang lebih lokal, tetapi tetap mengandalkan standar global.
Untuk segmen light commercial dan hunian premium, SkyAir tetap menjadi pilihan utama Daikin. Lini ini ditujukan untuk kebutuhan ruang yang lebih beragam, dari bangunan usaha kecil hingga rumah dengan kebutuhan pendinginan yang lebih spesifik.
Apa yang Perlu Diperhatikan Konsumen
Bagi pembeli, kebijakan garansi baru ini penting dicermati agar tidak keliru memahami periode perlindungan produk. Informasi resmi dari produsen tetap menjadi acuan utama, terutama untuk memastikan status garansi berdasarkan tanggal pembelian dan jenis produk.
Poin yang perlu dicek konsumen meliputi:
- Tanggal pembelian unit.
- Kategori produk, apakah Nusantara Prestige atau SkyAir.
- Komponen yang ditanggung, termasuk kompresor, spare part, dan biaya jasa.
- Syarat klaim garansi sesuai ketentuan resmi Daikin Indonesia.
Dengan kebijakan baru ini, Daikin mempertegas posisinya di pasar AC Indonesia melalui perlindungan purna jual yang lebih panjang. Bagi konsumen, informasi tersebut bisa menjadi pertimbangan penting saat memilih AC untuk kebutuhan hunian maupun bangunan komersial, terutama jika mencari produk yang menawarkan kenyamanan sekaligus rasa aman dalam jangka waktu lebih lama.




