
Hak privasi pengguna LinkedIn kini menjadi sorotan setelah kelompok advokasi privasi digital Noyb melayangkan gugatan resmi ke Otoritas Perlindungan Data Austria. Organisasi yang berbasis di Wina itu menuding LinkedIn, anak perusahaan Microsoft, mempraktikkan komersialisasi data pribadi melalui skema yang dinilai melanggar hukum.
Kasus ini menambah tekanan pada platform jejaring profesional tersebut karena inti persoalannya bukan hanya soal akses data, tetapi juga soal kendali pengguna atas informasi pribadi mereka. Noyb menilai setiap pemilik akun berhak meninjau bagaimana data mereka dikelola tanpa hambatan berlebihan dan tanpa dipaksa membayar.
Keluhan soal transparansi data
Gugatan ini bermula dari keluhan seorang pengguna yang merasa hak transparansinya diabaikan. Pengguna itu melaporkan bahwa permintaan untuk mengakses riwayat data pribadi ditolak atau tidak ditanggapi dengan memadai oleh pihak LinkedIn.
Noyb menyebut kasus tersebut sebagai contoh bagaimana akses terhadap informasi yang menjadi hak fundamental pengguna justru dipersulit. Karena itu, organisasi ini mendesak otoritas pengawas untuk memaksa LinkedIn membuka informasi secara menyeluruh kepada seluruh pengguna tanpa pengecualian.
Sorotan pada praktik pay-to-see
Salah satu poin paling tajam dalam gugatan ini adalah kritik terhadap praktik yang disebut “pay-to-see”. LinkedIn diduga membuka akses tertentu hanya jika pengguna bersedia meningkatkan akun ke layanan berbayar.
Noyb menilai skema itu bermasalah karena data pribadi seharusnya bisa diakses oleh subjek datanya sendiri tanpa biaya tambahan. Martin Baumann, pengacara senior Noyb, menyebut tindakan menjual akses data pribadi kembali kepada pemiliknya sebagai pelanggaran etika hukum yang serius.
Ia juga menekankan bahwa prinsip hukum Uni Eropa memberi hak kepada masyarakat untuk menerima salinan data pribadi secara cuma-cuma. Dalam pandangan Noyb, penguncian fitur di balik paywall mencederai hak konsumen di era digital.
Alasan keamanan dipersoalkan
LinkedIn berdalih pembatasan akses informasi dilakukan demi menjaga keamanan ekosistem digital mereka. Perusahaan itu juga menyatakan prosedur verifikasi yang ketat merupakan bagian dari komitmen perlindungan privasi bagi jutaan profesional di seluruh dunia.
Namun, alasan tersebut dipandang kontradiktif oleh Noyb karena akses informasi yang sama justru terbuka ketika pengguna mau berlangganan layanan premium. Kondisi itu memunculkan kesan bahwa keamanan data dijadikan dalih untuk memaksa pengguna membayar informasi yang semestinya menjadi hak mereka sendiri.
Fitur pelacakan ikut dipertanyakan
Di luar persoalan akses data, gugatan ini juga menyinggung fitur pelacakan pengunjung profil yang berjalan otomatis. Noyb mempertanyakan legalitas mekanisme tersebut karena diduga aktif tanpa persetujuan eksplisit pengguna.
Kelompok advokasi itu mencurigai adanya pelacakan diam-diam yang tidak pernah disetujui sejak awal pendaftaran. Mereka menilai sistem semacam itu berisiko melanggar prinsip privacy by default yang menuntut transparansi total sejak interaksi pertama dengan layanan.
Tekanan hukum bagi LinkedIn
Noyb meminta otoritas pengawas menjatuhkan denda administratif dalam jumlah besar jika pelanggaran terbukti. Desakan itu ditujukan agar ada efek jera terhadap praktik yang dianggap melanggar regulasi privasi.
Langkah hukum ini juga menempatkan LinkedIn dalam posisi sulit di wilayah Uni Eropa. Jika gugatan dikabulkan, perusahaan itu berpotensi harus merombak kebijakan privasi dan model bisnis berbasis langganannya secara luas.
Noyb sendiri dikenal sebagai kelompok advokasi yang kerap berhadapan dengan perusahaan teknologi besar. Organisasi ini telah memenangkan banyak sengketa hukum sejak 2018, sejalan dengan lahirnya General Data Protection Regulation atau GDPR yang dirancang untuk mengembalikan kedaulatan data ke tangan individu.
Source: id.mashable.com








