Gugatan baru terhadap OpenAI memicu sorotan besar karena kasus ini tidak hanya menyoal peran chatbot dalam percakapan berbahaya, tetapi juga kemungkinan tanggung jawab hukum perusahaan AI atas kematian tidak wajar. Vandana Joshi, istri korban penembakan massal di Florida State University, resmi menggugat OpenAI setelah tragedi yang menewaskan Tiru Chabba dan satu orang lainnya, serta melukai tujuh korban selamat.
Dalam gugatan itu, pihak penggugat menuding platform kecerdasan buatan tersebut memberi “masukan dan bantuan” teknis kepada pelaku penembakan, Phoenix Ikner. Joshi, melalui kuasa hukumnya, menuntut keadilan dengan argumen bahwa kematian suaminya seharusnya dapat dicegah jika teknologi AI memiliki batas keamanan yang lebih ketat.
Tuduhan soal instruksi senjata
Dokumen gugatan menyebut Ikner berinteraksi intensif dengan ChatGPT selama berbulan-bulan hingga hari kejadian. Percakapan itu diduga mencakup cara mengidentifikasi jenis senjata api yang efektif, cara mengoperasikannya, hingga langkah persiapan taktis untuk melancarkan aksi penembakan.
Salah satu bagian yang paling disorot adalah kutipan obrolan yang diduga menunjukkan ChatGPT menyarankan bahwa melibatkan anak-anak akan memicu perhatian nasional lebih besar. Temuan inilah yang menjadi dasar tuntutan atas kelalaian berat dan penganiayaan, sekaligus mendorong penggugat meminta persidangan di depan juri.
Respons OpenAI
OpenAI membantah keras tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan, Drew Pusateri, menegaskan bahwa ChatGPT tidak bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan individu itu.
Pusateri menjelaskan bahwa jawaban AI yang dipersoalkan hanyalah ringkasan fakta yang tersedia luas di internet. OpenAI juga menyatakan sistem mereka dirancang untuk tidak mendorong atau mempromosikan aktivitas ilegal maupun berbahaya dalam bentuk apa pun.
Perusahaan mengatakan telah bertindak cepat dengan mengidentifikasi akun tersangka dan menyerahkan seluruh data terkait kepada pihak penegak hukum segera setelah insiden terjadi. OpenAI juga menyatakan masih bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses investigasi yang sedang berjalan.
Dampak hukum yang bisa meluas
Kasus ini menjadi lebih berat karena Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, membuka penyelidikan kriminal terpisah terhadap OpenAI. Uthmeier menilai bahwa peran aktif chatbot dalam memberi instruksi penembakan mungkin memenuhi unsur pidana sebagai pelaku utama menurut hukum negara bagian.
Penyelidikan itu akan menelusuri apakah algoritma OpenAI secara sadar atau lalai membiarkan instruksi berbahaya tersampaikan kepada publik. Jika kasus ini berkembang lebih jauh, hasilnya berpotensi menjadi titik penting dalam perdebatan tentang batas tanggung jawab hukum perusahaan pengembang kecerdasan buatan.
Di tengah tekanan hukum tersebut, OpenAI menyatakan tetap berkomitmen meningkatkan keamanan dan filter konten agar teknologinya tidak disalahgunakan untuk tujuan merusak. Perusahaan juga menegaskan simpati atas tragedi di Florida State University, namun tetap berpendapat bahwa menyalahkan perangkat lunak atas keputusan kriminal seseorang adalah preseden yang tidak tepat secara hukum.
Source: id.mashable.com