Amnesty International mengungkap dugaan operasi disinformasi digital yang terkoordinasi untuk menyerang aktivis, jurnalis, akademisi, hingga demonstran di Indonesia. Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, kelompok-kelompok kritis disebut kerap dilabeli sebagai “agen asing” yang dituduh bekerja untuk kepentingan luar negeri.
Laporan itu menyoroti pola yang dinilai bukan sekadar serangan acak di media sosial. Amnesty menyebut kampanye tersebut didorong oleh akun yang diduga terhubung dengan unsur militer dan pendukung pemerintah, lalu disebarkan secara serempak di berbagai platform digital.
Narasi “agen asing” untuk membungkam kritik
Amnesty menilai disinformasi dipakai sebagai alat politik untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah, membatasi ruang debat publik, dan membenarkan tindakan represif. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, bahkan menyebut praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan.
Pola itu disebut menguat setiap kali muncul demonstrasi terkait korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, maupun perluasan peran militer. Kritik publik kemudian dibalas dengan tuduhan bahwa para pengunjuk rasa dikendalikan kepentingan asing.
Serangan digital yang terorganisasi
Menurut Amnesty, ratusan akun media sosial menyebarkan video, grafis, dan pesan serupa secara bersamaan untuk menguatkan narasi tersebut. Konten yang provokatif dan manipulatif dinilai lebih cepat menyebar karena algoritma berbasis engagement di platform digital.
Laporan itu juga menyebut sebagian besar unggahan yang didokumentasikan tetap aktif selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahan lebih dari satu tahun. Amnesty menilai hal ini memperlihatkan lemahnya pengendalian penyebaran disinformasi di ruang digital.
Kasus Andrie Yunus dan KontraS
Salah satu kasus yang disorot adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Commission for the Disappeared and Victims of Violence atau KontraS. Ia disebut menjadi target kampanye digital setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.
Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim disebut menuding Andrie sebagai “agen asing” yang menerima dana dari pihak luar negeri. Pada Maret 2026, Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta dan mengalami luka bakar serius akibat zat kimia.
Penyelidikan aparat kemudian mengarah pada penangkapan empat anggota militer. Namun Amnesty menyebut kampanye disinformasi tetap berlanjut setelah penangkapan, termasuk narasi yang menuding Andrie merekayasa serangan itu demi mendapatkan dukungan asing.
Tempo dan intimidasi terhadap media
Laporan Amnesty juga menyoroti serangan terhadap media investigatif Tempo. Media itu disebut menjadi sasaran kampanye digital yang menuding Tempo dikendalikan donor asing setelah menerbitkan laporan kritis mengenai kebijakan pemerintah.
Tekanan tidak hanya hadir di dunia maya. Kantor redaksi Tempo juga menerima intimidasi fisik dalam bentuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal.
Setelah itu, narasi disinformasi berkembang dengan tuduhan bahwa intimidasi tersebut hanyalah rekayasa untuk mencari simpati internasional. Pola ini, menurut Amnesty, memperlihatkan bagaimana serangan digital dan ancaman fisik saling menguatkan.
Tekanan ke aktivis lingkungan dan platform digital
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga disebut menjadi target setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat. Iqbal mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan melalui pesan langsung media sosial setelah kampanye disinformasi yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua menyebar luas.
Amnesty turut menyoroti peran Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai gagal mengendalikan penyebaran disinformasi. Dari seluruh platform yang dihubungi, hanya TikTok yang memberikan respons resmi dan menyatakan akan meningkatkan pemantauan terhadap isu tersebut.
Amnesty memperingatkan bahwa kondisi ini menciptakan iklim ketakutan yang meluas di masyarakat. Banyak pihak disebut mulai takut menyampaikan kritik, mengikuti demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.
Source: id.mashable.com