
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya Indonesia berperan aktif dalam kolaborasi global dalam tata kelola etika kecerdasan artifisial (AI). Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Global UNESCO tentang Etika AI yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 24 Juni 2025. Menurut Nezar, Indonesia tidak hanya mendukung rekomendasi etika AI yang diusulkan oleh UNESCO, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk mengintegrasikannya ke dalam kebijakan nasional.
Dalam forum tersebut, Nezar menunjukkan bahwa Indonesia telah mengembangkan sejumlah inisiatif guna memastikan bahwa prinsip etika dan inklusivitas AI diimplementasikan secara nyata. Ia menjelaskan, "Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan inklusivitas AI ke dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola secara nyata." Integrasi ini mencakup pengembangan strategi nasional AI, yang diharapkan akan segera dilanjutkan dengan penerbitan regulasi AI.
Beberapa langkah yang telah diambil Indonesia meliputi:
- Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Berbasis Etika: Dokumen ini kini berada pada tahap akhir penyusunan dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
- Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM): Ini berfungsi untuk memetakan potensi dan tantangan dalam pengembangan AI di berbagai sektor.
- Surat Edaran Menteri tentang Etika AI: Instrumen ini menjadi rujukan awal untuk industri dan sektor publik.
- Kerangka Hukum: Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dijadikan pilar legal untuk perlindungan data dan etika pemrosesan data berbasis AI.
Nezar juga menggarisbawahi tiga tantangan utama yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dalam menyusun tata kelola AI. Pertama, terdapat kebutuhan untuk menemukan keseimbangan antara regulasi dan inovasi. Kedua, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital masih menjadi penghalang. Ketiga, ada kesenjangan infrastruktur yang signifikan dalam menerapkan standar teknis yang sesuai antar negara.
Dia menegaskan pentingnya kerja sama antar negara berkembang, menekankan bahwa untuk Indonesia, kolaborasi internasional bukan hanya soal berbagi teknologi, tetapi juga tentang berbagi tanggung jawab dalam menciptakan AI yang etis dan inklusif. “Kita juga harus memastikan tidak ada satu pun negara yang tertinggal dalam transisi AI yang transformatif,” tambahnya.
Forum dialog antar kementerian ini merupakan bagian dari agenda UNESCO yang berlangsung dari 24 hingga 27 Juni 2025 di Bangkok. Dalam forum ini, hadir berbagai pemimpin dunia, pakar AI, pelaku industri, dan akademisi untuk mengevaluasi kemajuan tata kelola AI masing-masing negara sejak diterbitkannya Rekomendasi UNESCO 2021 mengenai Etika AI, yang telah diadopsi oleh lebih dari 194 negara.
Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan yang terus berkembang, serta kepedulian terhadap tantangan yang dihadapi negara berkembang dalam mengimplementasikan teknologi tersebut. Dengan langkah konkret yang diambil, Indonesia berupaya untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen regulasi yang mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat luas dalam penggunaan AI.
Dalam konteks yang lebih luas, pentingnya kolaborasi dan pembelajaran dari pengalaman negara lain dirasakan sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak di tengah perkembangan pesat teknologi. Penekanan pada etika dalam penggunaan AI menjadi lebih relevan, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh teknologi ini di berbagai sektor kehidupan.
Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia diharapkan dapat menjadi model bagi negara-negara lain dalam menyusun kerangka tata kelola yang mampu menjamin penggunaan AI yang beretika dan inklusif. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk membantu menciptakan ekosistem teknologi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.





