Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk eBay dan KLM Royal Dutch Airlines. Langkah ini diambil setelah ketiga perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban pendaftaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemutusan akses ini merupakan bentuk sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Alexander Sabar, tindakan ini diambil setelah Kemenkomdigi memberikan beberapa peringatan melalui surat notifikasi dan siaran pers, yang tidak diindahkan oleh ketiga PSE tersebut hingga batas waktu yang ditentukan. “Ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Pemutusan akses ini juga berfungsi untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar,” ujarnya dalam keterangannya.
### Penegakan Hukum Digital
Langkah pemutusan akses ini diharapkan dapat menjamin kesetaraan kewajiban bagi semua penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Selain itu, Kemenkomdigi mendorong PSE untuk meregistrasi sistem elektronik mereka melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum beroperasi di Indonesia dan untuk secara aktif memperbarui informasi mereka. Panduan pendaftaran tersedia di situs resmi Kemenkomdigi.
Menurut data yang tertera pada situs resmi, pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran bagi PSE ini bukan hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada pengguna layanan tersebut. “Dengan tidak terdaftarnya PSE, masyarakat berisiko terhadap pelayanan yang tidak terjamin, serta dapat menimbulkan isu keamanan siber,” tambah Sabar.
### Implikasi bagi eBay dan KLM
Bagi eBay dan KLM, pemutusan akses ini menjadi sinyal bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menegakkan aturan beroperasi bagi penyelenggara sistem elektronik, terutama perusahaan asing. Kedua perusahaan tersebut kini menghadapi tantangan besar untuk melakukan pemulihan dan memenuhi persyaratan pendaftaran agar dapat kembali beroperasi di pasar Indonesia.
eBay, sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di dunia, dan KLM, yang merupakan maskapai penerbangan terkemuka, harus segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi regulasi yang berlaku. Keterlambatan atau kelalaian lebih lanjut dapat berakibat pada hilangnya pelanggan dan kepercayaan pasar, yang pada gilirannya dapat berdampak pada performa bisnis jangka panjang mereka di Indonesia.
### Harapan untuk PSE yang Lain
Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi penyelenggara sistem elektronik lainnya. Kemenkomdigi menekankan bahwa semua PSE, baik domestik maupun asing, dituntut untuk patuh pada regulasi yang ada. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan Indonesia berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami ingin menyampaikan bahwa semua penyelenggara sistem elektronik harus menyadari tanggung jawab mereka. Sangat penting untuk memahami bahwa setiap layanan digital yang digunakan masyarakat harus terverifikasi dan terdaftar dengan baik,” jelas Alexander Sabar.
Dengan langkah ini, Kemenkomdigi berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa layanan digital yang mereka gunakan aman dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun ruang digital yang kuat dan bertanggung jawab, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat di Indonesia.
Pendaftaran dan pemutakhiran data PSE akan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa semua penyelenggara layanan digital dapat beroperasi dengan baik dan aman. Kemenkomdigi berharap agar semua pihak dapat segera mengambil tindakan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat di Indonesia.







