Defisit APBN Membesar untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja

Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun 2025 melebar menjadi 2,92% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kebijakan ini diambil demi menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan defisit tersebut masih tergolong aman dan tidak mengurangi kepercayaan investor. Ia menegaskan pelebaran defisit beralasan atas realisasi penerimaan negara yang hanya mencapai 91,7% dari target, yakni Rp 2.756,3 triliun dari target Rp 3.005,1 triliun.

Sementara itu, belanja negara masih cukup tinggi, tercatat Rp 3.451,4 triliun atau 95,3% dari pagu belanja yang sudah ditetapkan. Pemerintah sengaja menggenjot belanja demi menjaga dinamika perekonomian dan membuka lapangan kerja baru.

Airlangga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi erat kaitannya dengan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, belanja yang responsif di sektor-sektor strategis diperlukan agar penyerapan tenaga kerja dapat terwujud secara optimal.

Realisasi defisit APBN di atas target dalam Undang-Undang APBN sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Pelebaran defisit ini merupakan konsekuensi dari belanja pemerintah yang lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara yang belum optimal.

Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 akan mencatat laju tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya. Optimisme ini menjadi alasan utama pemerintah mempertahankan belanja negara di tengah defisit yang melebar.

Tahun 2025 diproyeksikan fokus pada penguatan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi. Hal ini penting guna mendukung stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat luas.

Kebijakan fiskal yang ekspansif melalui pelebaran defisit APBN masih dianggap wajar dan sejalan dengan kondisi perekonomian global dan domestik. Pemerintah memantau secara ketat agar defisit tidak melebihi batas aman yang sudah ditetapkan.

Langkah ini juga didukung oleh kebijakan moneter yang menjaga inflasi tetap terkendali. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap pada jalur positif.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai kebijakan pajak dan non-pajak. Namun, tantangan global seperti perlambatan ekonomi dunia dan harga komoditas yang fluktuatif mempengaruhi realisasi penerimaan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai penting untuk menjaga belanja tetap ekspansif guna mendorong permintaan domestik. Dorongan belanja ini akan memberikan efek berantai pada sektor usaha dan lapangan kerja.

Pelebaran defisit APBN juga harus diimbangi dengan pembiayaan yang prudent agar tidak memperburuk posisi fiskal negara. Pemerintah memastikan pembiayaan defisit melalui instrumen yang mendukung stabilitas pasar keuangan.

Target defisit 2,92% dari PDB masih berada di bawah ambang batas 3% yang dianggap aman oleh lembaga internasional. Hal ini memberikan ruang fiskal yang cukup untuk pemerintah menjalankan program-program pembangunan.

Pencapaian pertumbuhan yang diupayakan pemerintah juga relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang semakin meningkat. Peningkatan kualitas dan kuantitas lapangan kerja menjadi fokus utama pengelolaan APBN tahun 2025.

Secara keseluruhan, pelebaran defisit APBN dipandang sebagai langkah strategis yang fleksibel demi menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pemerintah tetap berhati-hati agar defisit tidak membahayakan stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version