KNEKS Puji Langkah OJK Kuatkan Integrasi Kebijakan Keuangan Syariah Nasional

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam memperkuat integrasi kebijakan ekonomi syariah di Indonesia. Langkah ini diharapkan mengatasi fragmentasi kebijakan yang selama ini terjadi karena pengembangan keuangan syariah tersebar di berbagai departemen sektoral.

Menurut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, sebelumnya pengembangan sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan nonbank syariah berjalan secara terpisah. Kehadiran departemen baru mampu menyatukan kebijakan tersebut sehingga mendorong konvergensi dan sinergi lebih efektif dalam pengembangan keuangan syariah nasional.

Penguatan Sinergi Antarsektor Keuangan Syariah

Dengan struktur baru ini, KNEKS menilai UMKM kini memiliki akses yang lebih mudah dan terintegrasi ke berbagai instrumen pembiayaan syariah. Akses tersebut meliputi pembiayaan dari perbankan syariah, penerbitan sukuk khusus UMKM, serta penggunaan skema crowdfunding yang sesuai syariah, semua dalam satu kerangka kebijakan yang terkoordinasi. Integrasi ini memungkinkan UMKM mendapatkan dukungan keuangan yang lebih optimal dan menyeluruh.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam, IAEI, menegaskan bahwa pembentukan departemen ini bukan untuk menggantikan fungsi pengawasan OJK, melainkan memperkuat kolaborasi antar sektor. Tujuannya agar UMKM mendapatkan manfaat langsung dari seluruh instrumen keuangan syariah yang dapat mempercepat perkembangan ekonomi berbasis syariah.

Peran Strategis Departemen Baru OJK

OJK membentuk departemen ini secara resmi pada Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembentukan departemen adalah komitmen untuk mendukung pemerintah dalam memajukan UMKM sebagai program prioritas nasional. Departemen baru ini bertugas mensinergikan program-program syariah baik di tingkat nasional maupun internasional agar inovasi produk keuangan tetap kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Menurut Dian, OJK berfokus menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas sistem keuangan, dan perlindungan konsumen. Hal ini penting agar pengembangan sektor keuangan syariah tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga aman dan transparan bagi para pelaku UMKM dan masyarakat luas.

Manfaat Integrasi Kebijakan bagi Ekonomi Syariah

KNEKS menilai integrasi kebijakan ini akan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan program ekonomi syariah secara nasional. Dengan adanya satu pusat pengendalian (command center), akselerasi program ekonomi syariah untuk UMKM dapat dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Hal ini mengakhiri permasalahan fragmentasi kebijakan yang selama ini menjadi kendala utama.

Sutan Emir Hidayat menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah yang terintegrasi akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM. Kebijakan yang terkoordinasi memungkinkan pemanfaatan seluruh instrumen keuangan syariah secara optimal demi mendukung keberlanjutan dan ekspansi UMKM di Indonesia.

Langkah Strategis untuk Masa Depan Ekonomi Syariah

OJK dan KNEKS bersama-sama meyakini bahwa penguatan integrasi kebijakan melalui pembentukan departemen baru ini adalah langkah strategis yang akan mempercepat tercapainya visi ekonomi syariah nasional. Prioritas utama tetap pada pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian yang juga berpotensi besar dalam menggerakkan ekonomi syariah di tingkat domestik dan global.

Dengan struktur yang lebih terorganisasi, inovasi produk dan layanan keuangan syariah dapat terus didorong tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan perlindungan konsumen. Pengembangan ekosistem keuangan syariah yang solid akan memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com
Exit mobile version