Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa sebanyak 15,3 juta penduduk Indonesia usia produktif belum memiliki rekening bank pada tahun 2025. Rentang usia produktif yang dimaksud adalah antara 15 hingga 69 tahun. Data tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan pada akhir Januari 2026.
Anggito menegaskan, angka tersebut masih menjadi tantangan besar dalam inklusi keuangan nasional. LPS menargetkan penurunan jumlah penduduk usia produktif tanpa rekening bank menjadi sekitar 13 juta jiwa pada 2026. Penurunan ini dipandang sangat penting agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan secara formal.
Upaya Kolaborasi untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan
Untuk menurunkan angka tersebut, LPS bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Salah satu strategi yang dijalankan ialah program edukasi keuangan bertajuk Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT).
Program LIKE IT memberikan edukasi interaktif seputar pasar modal dan produk keuangan. Tujuan utama dari program ini adalah mendorong investasi yang aman dan cerdas sekaligus mengurangi risiko investasi ilegal. Melalui inisiatif ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk keuangan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Manfaat Memiliki Rekening di Usia Produktif
Penduduk usia produktif yang telah memiliki rekening tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan harian. Mereka juga lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan, seperti kredit usaha, asuransi, dan instrumen investasi. Hal ini sangat penting mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, akses ke layanan keuangan formal membantu meningkatkan inklusi keuangan nasional. Saat lebih banyak masyarakat terlibat dalam sistem perbankan, pengelolaan dana pribadi dan kegiatan usaha menjadi lebih tertata dan efisien. Hal ini juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan di tingkat nasional.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi telah dilakukan, sejumlah hambatan masih menghalangi masyarakat membuka rekening bank. Faktor-faktor seperti kurangnya pengetahuan mengenai manfaat rekening, adanya biaya administrasi, hingga kendala geografis menjadi penyebab utama banyak pekerja usia produktif enggan membuka rekening.
LPS dan mitra terkait terus berupaya mengatasi kendala ini dengan mengedepankan pendekatan yang inklusif dan berbasis teknologi. Penggunaan digitalisasi sistem perbankan juga menjadi solusi dalam meningkatkan akses dan kemudahan pembukaan rekening bagi seluruh lapisan masyarakat.
Data dari LPS tersebut menjadi catatan penting untuk diketahui. Karena memiliki rekening merupakan pondasi utama dalam pembangunan ekonomi digital dan penguatan keuangan pribadi setiap warga negara.
Dengan target penurunan jumlah penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening menjadi 13 juta jiwa pada tahun ini, diharapkan inklusi keuangan Indonesia dapat meningkat signifikan. Sehingga, akses layanan keuangan yang memadai tidak hanya menjadi hak bagi segelintir orang, melainkan bisa dinikmati luas oleh masyarakat pada umumnya.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com