Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara sudah tersedia di APBN, tetapi pencairannya memang belum tuntas sepenuhnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyebab utama keterlambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses pengajuan dari kementerian dan lembaga masing-masing.
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan siap membayar begitu dokumen dari instansi terkait masuk dan dinyatakan lengkap. Dengan kata lain, biang keroknya ada pada tahapan administratif di level kementerian/lembaga, bukan pada bendahara negara yang menahan pencairan.
Masalah ada di pengajuan instansi
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026, Purbaya menyebut pola pencairan THR sangat bergantung pada masing-masing K/L. Jika pengajuan belum masuk atau syarat administrasi belum lengkap, pembayaran tidak bisa langsung diproses.
Ia menyampaikan prosesnya berjalan berurutan: pengajuan masuk, diverifikasi, lalu dibayar. Karena itu, percepatan pencairan sangat ditentukan oleh kelengkapan dokumen dari instansi pengusul.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” kata Purbaya.
Dana THR disebut sudah disiapkan
Purbaya memastikan pemerintah tidak punya kendala likuiditas untuk membayar THR ASN. Menurut dia, seluruh anggaran yang bersumber dari APBN sudah disiapkan untuk menutup kewajiban tersebut.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme pencairan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga agar penyaluran dana negara sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.
“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya.
Realisasi sudah tembus Rp18,5 triliun
Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp18,5 triliun. Dana itu telah diterima oleh 2.500.524 pegawai di berbagai kategori.
Rinciannya sebagai berikut:
- PNS: Rp10,33 triliun untuk 926.072 pegawai.
- PPPK: Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai.
- Polri: Rp3,42 triliun untuk 489.654 personel.
- TNI: Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel.
- PPNPN: Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.
Angka tersebut menunjukkan pencairan sudah berjalan dalam skala besar, meski belum seluruh penerima masuk ke tahap akhir pembayaran. Pemerintah menilai progres ini cukup baik karena sebagian besar instansi sudah mulai memproses kewajiban mereka.
Sebaran pencairan di kementerian dan lembaga
Secara kelembagaan, 8.891 satuan kerja telah merealisasikan pembayaran THR. Sementara itu, seluruh 98 kementerian dan lembaga dilaporkan sudah mengajukan pencairan, tetapi proses verifikasi dan penyelesaiannya masih berlangsung bertahap.
Kondisi ini membuat sebagian ASN menerima THR lebih cepat daripada yang lain. Dalam praktiknya, perbedaan waktu cair antarinstansi muncul karena ritme administrasi masing-masing K/L tidak selalu sama.
Pensiunan nyaris rampung, pemda juga hampir selesai
Untuk pensiunan, penyaluran THR nyaris rampung. Realisasinya sudah mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima, atau sekitar 99,67 persen dari target.
Penyaluran itu dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun untuk 3.221.955 pensiunan, serta PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun untuk 506.240 pensiunan. Artinya, kelompok pensiunan menjadi salah satu segmen dengan progres paling cepat dalam daftar penerima THR tahun ini.
Adapun untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran sudah mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Dari total 546 pemerintah daerah, sebanyak 523 pemda atau 95,79 persen telah menyalurkan THR kepada pegawainya.
Titik krusial ada pada disiplin administrasi
Kasus keterlambatan THR ASN kali ini kembali menunjukkan bahwa proses anggaran negara tidak berhenti pada ketersediaan dana saja. Administrasi dari tiap instansi tetap menjadi pintu utama sebelum pembayaran bisa dilakukan.
Bagi pemerintah, percepatan pencairan akan sangat bergantung pada seberapa cepat kementerian dan lembaga melengkapi syarat yang diminta. Selama pengajuan masuk sesuai aturan, Kementerian Keuangan menyatakan siap menyalurkan dana tanpa hambatan berarti.
Pemerintah kini menunggu sisa proses administratif agar seluruh hak ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai pemerintah daerah bisa segera diterima paling lambat sesuai jadwal yang ditetapkan, seiring hampir semua instansi sudah bergerak menuntaskan pencairan THR tahun ini.
