Baru dibuka untuk umum, Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan sudah menjadi sorotan karena sejumlah titiknya dipenuhi sampah berserakan. Kondisi itu langsung direspons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menambah fasilitas kebersihan dan memperketat pengawasan di area taman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa kebersihan ruang publik tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia mengingatkan pengunjung agar ikut menjaga taman dengan disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Respons cepat Pemprov DKI
Distamhut menempatkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan atau PJLP di sepanjang kawasan taman. Petugas ini bertugas memberi teguran secara persuasif kepada pengunjung yang masih membuang sampah sembarangan.
Langkah itu diambil setelah muncul laporan masyarakat tentang kondisi taman yang kotor meski fasilitas tempat sampah sudah tersedia. Pemerintah menilai pengawasan langsung perlu diperkuat agar perilaku serupa tidak terus berulang.
Fasilitas kebersihan ditambah
Pemerintah juga memasang papan informasi atau map board berisi aturan dan imbauan edukatif untuk pengunjung. Langkah ini diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar lebih tertib saat menggunakan fasilitas taman.
Selain itu, Distamhut berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menambah sarana pengelolaan sampah. Penambahan fasilitas ini ditujukan agar pengunjung lebih mudah memilah dan membuang limbah sesuai jenisnya.
Berikut tambahan fasilitas yang disiapkan:
- Sepuluh tempat sampah pilah tiga jenis.
- Lima tongbing berkapasitas 600 liter.
- Enam tongbing troly berkapasitas 200 liter.
Tantangan ruang publik baru dibuka
Kasus sampah di Taman Bendera Pusaka menunjukkan bahwa pembangunan ruang publik tidak otomatis diikuti kesadaran pengguna. Taman yang baru diresmikan itu seharusnya menjadi ruang hijau yang nyaman, tetapi kebersihannya cepat terganggu oleh perilaku sebagian pengunjung.
Fajar menegaskan pemerintah terus berupaya menyediakan sarana yang memadai, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada partisipasi publik. Menurut dia, budaya disiplin harus dibangun sejak awal agar ruang terbuka hijau bisa bertahan lama dan nyaman digunakan semua orang.
Edukasi dan pengawasan berjalan beriringan
Penguatan fasilitas dan penempatan petugas menjadi dua langkah yang dijalankan bersamaan oleh Pemprov DKI. Pemerintah berharap pendekatan ini tidak hanya menertibkan keadaan saat ini, tetapi juga membentuk kebiasaan baru di kalangan masyarakat.
Pemerintah provinsi menilai ruang publik yang bersih akan lebih mudah terwujud bila warga ikut menjaga fasilitas yang tersedia. Dengan pengawasan petugas, tambahan tempat sampah, dan kedisiplinan pengunjung, taman diharapkan tetap menjadi area hijau yang tertata di tengah padatnya Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya di: www.suara.com