BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Resmi Habis 10 November 2026

Bursa Efek Indonesia atau BEI resmi menetapkan penghapusan pencatatan saham terhadap 18 emiten, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Keputusan ini membuat status delisting efektif berlaku pada 10 November 2026, setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinilai memenuhi kriteria penghapusan pencatatan sesuai aturan bursa.

Langkah ini menjadi perhatian pasar karena mencakup emiten dengan kondisi berbeda, mulai dari yang telah dinyatakan pailit hingga yang mengalami suspensi perdagangan sangat panjang. BEI menilai tidak ada perbaikan yang cukup untuk mengembalikan status aktif para emiten itu dalam jangka waktu yang ditentukan.

Alasan BEI menjalankan delisting

Delisting tidak diputuskan secara tiba-tiba, melainkan melalui penilaian atas kondisi fundamental dan kepatuhan emiten. Dalam kasus ini, BEI mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N yang salah satunya menyoroti dampak negatif terhadap kelangsungan usaha dan lamanya penghentian perdagangan saham.

Sejumlah emiten dalam daftar tersebut tercatat tidak lagi memiliki prospek pemulihan yang memadai. Beberapa di antaranya bahkan sudah berstatus pailit, sehingga peluang untuk kembali memenuhi standar pencatatan menjadi sangat kecil.

Daftar emiten yang terdampak

BEI menetapkan 18 perusahaan tercatat untuk dihapus dari papan perdagangan. Berikut ringkasan kondisi yang disebut dalam referensi:

  1. PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex
  2. PT Cowell Development Tbk
  3. PT Mitra Pemuda Tbk
  4. 15 emiten lain yang masuk daftar delisting BEI

Dari daftar tersebut, Sritex menjadi nama yang paling menyita perhatian publik karena perusahaan ini pernah menjadi salah satu pemain besar di industri tekstil nasional. Kondisi yang menimpa Sritex juga memantik pembahasan lebih luas tentang tantangan sektor padat karya di Indonesia.

Tahapan buyback dan tenggat penting

Sebagai bagian dari proses delisting, BEI meminta perusahaan terkait melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Kewajiban ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga bagian dari perlindungan bagi pemegang saham publik yang masih memiliki kepentingan atas saham emiten bersangkutan.

Berikut jadwal yang telah ditetapkan BEI:

Tahap Jadwal
Penyampaian keterbukaan informasi buyback 10 Mei 2026
Periode pelaksanaan buyback 11 Mei sampai 9 November 2026
Efektif delisting 10 November 2026

Meski status pencatatan akan berakhir, emiten tetap wajib memenuhi tanggung jawab sebagai perusahaan tercatat sampai tanggal efektif delisting. Aturan ini mencakup kewajiban keterbukaan informasi dan pemenuhan aspek administratif lain yang masih berlaku.

Dampak bagi investor dan pasar

Bagi investor ritel, delisting biasanya menandakan saham menjadi jauh lebih terbatas diperdagangkan. Dalam praktiknya, likuiditas menurun dan peluang keluar dari posisi investasi bisa semakin sempit ketika sebuah saham masuk tahap akhir penghapusan pencatatan.

Namun, proses delisting juga memberi waktu bagi emiten dan pemegang saham untuk menyesuaikan diri. BEI memberi jeda beberapa bulan antara pengumuman, pelaksanaan buyback, dan tanggal efektif delisting agar pasar tidak langsung menghadapi kejutan besar.

Sorotan terhadap Sritex dan industri tekstil

Kasus Sritex juga menarik perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan industri tekstil nasional. Pemerintah sempat mengkaji pembentukan BUMN baru di sektor tekstil untuk memperkuat industri garmen dan tekstil yang dikenal padat karya.

Menteri Sekretaris Negara menyebut wacana itu masih dibahas, sementara fokus utamanya adalah menjaga daya tahan industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Situasi Sritex dianggap penting bukan hanya dari sisi pasar modal, tetapi juga dari sisi aktivitas ekonomi dan dampaknya terhadap pekerja serta rantai pasok industri tekstil.

Kondisi ini menunjukkan bahwa delisting bukan sekadar soal pencatatan saham, melainkan juga cerminan dari tekanan bisnis yang bisa merembet ke sektor riil. Karena itu, keputusan BEI atas 18 emiten tersebut akan terus menjadi sorotan hingga tanggal efektif delisting tiba dan seluruh kewajiban emiten selesai dijalankan.

Exit mobile version