Surplus BI Melonjak Ke Rp76,79 Triliun, Kurs Dolar dan Kebijakan Moneter Jadi Penentu

Bank Indonesia membukukan surplus setelah pajak sebesar Rp76,79 triliun sepanjang 2025. Angka ini melonjak 247,9% dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,19 triliun, terutama karena pendapatan dari pelaksanaan kebijakan moneter meningkat tajam.

Kenaikan kinerja BI juga terjadi saat stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi domestik menguat. Dalam laporan keuangan tahunan BI, perbaikan itu terlihat dari naiknya penghasilan, turunnya beban, serta menguatnya posisi aset dan likuiditas sepanjang periode pelaporan.

Pendorong utama surplus BI

Sumber terbesar kenaikan surplus datang dari pendapatan kebijakan moneter yang mencapai Rp102,59 triliun. Dari jumlah itu, keuntungan selisih kurs transaksi valuta asing menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp83,40 triliun.

Selain itu, BI juga mengantongi pendapatan bunga sebesar Rp12,24 triliun. Ada pula pendapatan transaksi syariah Rp22,59 triliun dan pendapatan transaksi aset keuangan Rp2,30 triliun yang ikut menopang total penghasilan bank sentral.

Di luar kebijakan moneter, BI membukukan pendapatan dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp4,24 triliun. Pendapatan dari fungsi pengaturan dan pengawasan makroprudensial tercatat Rp282,35 miliar, sementara pendapatan lainnya sebesar Rp261,92 miliar.

Penghasilan naik, beban turun

Perbaikan surplus BI juga ditopang oleh kenaikan total penghasilan menjadi Rp253,48 triliun dari Rp228,67 triliun pada tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, total beban turun menjadi Rp155,35 triliun dari Rp161,35 triliun pada 2024.

Kombinasi dua faktor itu mendorong surplus sebelum pajak meningkat menjadi Rp98,13 triliun dari Rp67,35 triliun. Setelah kewajiban pajak sebesar Rp21,94 triliun diperhitungkan, BI akhirnya mencatat surplus bersih Rp76,79 triliun.

Aset BI ikut menanjak

Perbaikan kinerja keuangan juga tercermin pada neraca BI. Total aset bank sentral mencapai Rp4.597,60 triliun per 31 Desember 2025, naik dari Rp4.420,57 triliun pada akhir 2024.

Kenaikan aset terutama ditopang oleh aset keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter yang mencapai Rp4.141,64 triliun. Pos ini mencakup surat berharga dan tagihan dalam rupiah, surat berharga berbasis syariah, serta instrumen valuta asing yang dipakai dalam menjalankan tugas bank sentral.

Di sisi lain, posisi emas yang dimiliki BI naik menjadi Rp198,35 triliun dari Rp106,55 triliun. Hak tarik khusus atau Special Drawing Rights (SDR) pada lembaga keuangan internasional juga tercatat Rp145,19 triliun.

Stabilitas ekonomi dan keuangan tetap mendukung

BI menilai kondisi perekonomian domestik sepanjang 2025 relatif terjaga meski ketidakpastian global masih tinggi. Tekanan datang dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dan tensi geopolitik internasional, namun perekonomian nasional tetap mampu tumbuh.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11%, lebih tinggi dari realisasi 2024 yang sebesar 5,03%. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor menjadi penopang utama pertumbuhan tersebut.

Inflasi juga tetap terkendali dalam sasaran BI. Sepanjang 2025, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat 2,92% secara tahunan, ditopang oleh inflasi inti yang stabil dan koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah.

Nilai tukar rupiah pun relatif terjaga di tengah tekanan pasar keuangan global. Pada akhir Desember 2025, rupiah berada di level Rp16.675 per dolar AS, didukung intervensi BI di pasar spot dan instrumen derivatif, serta peningkatan pasokan devisa dari eksportir.

Likuiditas perbankan dan pembayaran digital ikut menguat

Dari sektor keuangan, kredit perbankan tumbuh 9,69% secara tahunan dan masih berada dalam kisaran target BI sebesar 8%-11%. Kredit investasi melonjak 21,06%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,52% dan kredit konsumsi naik 6,58%.

Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK di level 28,57%. Dana pihak ketiga tumbuh 13,83% secara tahunan, sementara rasio kredit bermasalah berada pada level rendah, yakni 2,05% secara bruto dan 0,79% secara neto.

Kecukupan modal perbankan juga masih kuat dengan capital adequacy ratio sebesar 25,89%. BI menilai kondisi ini menunjukkan sistem keuangan tetap solid dan mampu menopang fungsi intermediasi perbankan.

Di sisi lain, digitalisasi sistem pembayaran terus melaju. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 49,76 miliar transaksi atau tumbuh 35,72% secara tahunan, didorong peningkatan penggunaan QRIS dan BI-FAST di masyarakat.

Atas laporan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini wajar dalam semua hal yang material. BPK menilai laporan keuangan BI per 31 Desember 2025 telah menyajikan posisi keuangan dan surplus-defisit secara wajar sesuai Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia.

Source: finansial.bisnis.com
Exit mobile version