
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA memberi penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia soal perbedaan data dalam Laporan Keuangan Konsolidasian yang memuat tahun buku 2025. Perbedaan itu muncul pada Catatan 32, terutama di bagian data keuangan anak usaha PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk atau GMFI.
BEI meminta klarifikasi pada 8 April 2026 setelah menemukan selisih antara angka yang disajikan Garuda sebagai induk dan laporan keuangan auditan GMFI yang diterbitkan terpisah. Persoalan ini langsung menarik perhatian pasar karena berkaitan dengan konsistensi data di laporan konsolidasi emiten pelat merah tersebut.
Apa yang berbeda di laporan Garuda
Manajemen Garuda menyebut ketidaksesuaian itu bukan berasal dari perubahan fundamental bisnis, melainkan dari proses teknis penyusunan dan sinkronisasi data. Perbedaan muncul saat data keuangan anak usaha belum sepenuhnya selaras dengan angka yang dipakai dalam laporan konsolidasian induk.
Berikut inti sumber selisih yang dijelaskan perusahaan dalam respons ke bursa:
- Perbedaan waktu finalisasi laporan antara induk dan anak usaha.
- Kendala konsolidasi data pada Laporan Arus Kas GMFI.
- Perbedaan pemetaan dan pengelompokan informasi keuangan.
- Belum tuntasnya eliminasi saldo antara GMFI Induk dan PT Garuda Daya Pratama Sejahtera atau GDPS.
Urutan penerbitan laporan menjadi kunci
Garuda merampungkan laporan keuangan konsolidasi pada 13 Maret 2026, sementara laporan keuangan auditan GMFI baru terbit pada 25 Maret 2026. Selisih waktu ini dinilai penting karena laporan anak usaha yang datang belakangan membuat data konsolidasi induk tidak memakai basis final yang sama.
Kondisi tersebut berbeda dengan tahun buku 2024. Pada periode itu, Garuda dan GMFI bisa merilis laporan keuangan pada hari yang sama, sehingga proses penyelarasan data berjalan lebih mulus.
Mengapa Catatan 32 menjadi sorotan
Catatan 32 merupakan bagian yang memuat informasi tambahan dalam laporan keuangan konsolidasian. Dalam kasus ini, Garuda menegaskan bahwa catatan tersebut tidak mengubah angka utama pada laporan keuangan secara keseluruhan.
Perusahaan bersama Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti Surja menyatakan selisih itu tidak berdampak material terhadap laporan konsolidasian. Artinya, perbedaan yang muncul dinilai tidak memengaruhi gambaran besar kondisi keuangan grup secara signifikan.
Ada tiga poin teknis yang perlu diperhatikan
Agar lebih mudah dibaca, berikut ringkasan perbedaan yang dijelaskan Garuda:
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Waktu laporan | Laporan konsolidasi induk selesai lebih dulu daripada laporan auditan GMFI |
| Sumber data | Catatan 32 menggunakan data yang berasal dari laporan arus kas GMFI |
| Eliminasi saldo | Masih ada saldo GMFI Induk yang belum tereliminasi oleh saldo GDPS |
Dalam praktik akuntansi konsolidasi, perbedaan seperti ini bisa muncul jika proses penutupan buku antara induk dan anak usaha tidak selesai dalam waktu yang seragam. Karena itu, sinkronisasi jadwal audit menjadi sangat penting bagi grup usaha besar yang memiliki banyak entitas.
Langkah perbaikan yang disiapkan perusahaan
Garuda menyatakan akan memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan konsolidasian di periode berikutnya. Perusahaan menargetkan laporan keuangan auditan dari seluruh anak usaha selesai lebih dulu sebelum induk menerbitkan laporan konsolidasi.
Langkah itu ditujukan untuk menutup celah informasi dan mencegah terjadinya gap pada sistem konsolidasi. Dengan begitu, eliminasi saldo antarentitas juga bisa dilakukan secara lebih utuh sebelum laporan dipublikasikan ke pasar.
Dampak bagi transparansi emiten
Kasus ini menunjukkan bahwa tantangan laporan keuangan perusahaan publik tidak selalu muncul dari kinerja operasi, tetapi juga dari proses administrasi dan akuntansi internal. Pada grup besar seperti Garuda, keterlambatan satu entitas dapat memengaruhi kesinambungan data di level konsolidasi.
Bagi investor, penjelasan resmi seperti ini penting karena membantu membedakan antara kesalahan material dan perbedaan teknis penyajian data. Selama angka utama tetap konsisten dan perusahaan melakukan koreksi prosedural, regulator dan pasar biasanya akan melihat aspek transparansi serta perbaikan sistem sebagai fokus utama.









