CORE Indonesia Ingatkan Risiko Intervensi OJK, Kepercayaan Dunia Usaha Terancam

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan adanya risiko penurunan kepercayaan dunia usaha jika Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan membiayai program prioritas pemerintah lewat aturan Rencana Bisnis Bank. Ia menilai arah kebijakan semacam itu bisa memunculkan persepsi bahwa otoritas ikut terlalu jauh mengatur keputusan bisnis sektor keuangan.

Peringatan tersebut muncul di tengah rencana OJK menggodok Rancangan Peraturan OJK untuk menyelaraskan penyaluran kredit bank dengan program strategis negara. Dalam penjelasannya di Jakarta, Faisal menekankan bahwa pelaku usaha sangat memperhatikan tata kelola kebijakan sebelum menanamkan pembiayaan pada sektor tertentu.

Risiko persepsi intervensi terhadap bank

Faisal mengatakan kehati-hatian menjadi penting karena pasar tidak hanya melihat tujuan program, tetapi juga cara pemerintah dan regulator mendorong implementasinya. Bila kebijakan dinilai mendikte arah pembiayaan, kepercayaan swasta bisa terganggu dan risiko pada industri perbankan ikut meningkat.

Ia menilai dunia usaha masih membutuhkan sinyal yang jelas bahwa keputusan kredit bank tetap didasarkan pada prinsip bisnis yang sehat. Karena itu, pemerintah dan regulator perlu menjaga jarak yang cukup agar kebijakan dukungan pembiayaan tidak berubah menjadi tekanan terhadap lembaga keuangan.

Dalam kerangka itu, kualitas governance menjadi salah satu faktor penentu. Jika tata kelola program kuat, dunia usaha cenderung lebih nyaman untuk terlibat, sementara jika tata kelola lemah maka bank akan menanggung ketidakpastian yang lebih tinggi.

Program prioritas yang masuk radar OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menyampaikan bahwa regulasi sedang disiapkan agar bank lebih aktif mendukung agenda strategis pemerintah. Beberapa program yang masuk dalam penyesuaian aturan RBB antara lain pembangunan 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis, dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah tersebut menunjukkan adanya dorongan agar sektor perbankan ikut mengambil peran dalam pembiayaan pembangunan. Namun, sejumlah ekonom menilai dorongan itu perlu dibarengi skema yang transparan agar bank tetap memiliki ruang menilai kelayakan risiko secara mandiri.

Berikut poin yang menjadi sorotan dalam perdebatan ini:

  1. Bank tetap harus menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
  2. Program prioritas pemerintah perlu memiliki model bisnis yang kuat.
  3. Tata kelola program harus jelas agar risiko pembiayaan lebih terukur.
  4. OJK perlu menghindari kesan memaksa bank mengalirkan kredit ke sektor tertentu.
  5. Himbara berpotensi menjadi pihak yang paling awal menanggung risiko jika skema belum matang.

Perhatian pada Himbara dan skema pembiayaan

Salah satu perhatian utama tertuju pada bank-bank milik negara atau Himbara yang kerap menjadi ujung tombak saat pemerintah menjalankan program pembiayaan. Dalam berbagai skema, bank pelat merah sering diminta bergerak lebih dulu sehingga mereka menanggung risiko awal sebelum model bisnis program benar-benar teruji.

Faisal mencontohkan Program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu kasus yang perlu dicermati dari sisi governance. Ia menilai keamanan pembiayaan sangat bergantung pada seberapa rapi desain kelembagaan, alur dana, dan kemampuan program menghasilkan arus kas yang memadai.

Kekhawatiran semacam ini juga sejalan dengan prinsip umum industri perbankan, yakni menyalurkan kredit berdasarkan analisis risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar debitur. Bila parameter itu melemah, kualitas aset bank berpotensi ikut tertekan.

Kebutuhan menjaga kepercayaan pasar

Di tengah ekonomi yang masih dinamis, kepercayaan pelaku usaha menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pembiayaan. Ketika pelaku swasta melihat adanya campur tangan berlebihan dalam kebijakan kredit, mereka bisa menahan ekspansi dan menjadi lebih selektif dalam bekerja sama dengan lembaga keuangan.

Karena itu, arah kebijakan OJK akan dipantau ketat oleh pasar, terutama jika regulasi baru memberi mandat lebih besar kepada bank untuk menyalurkan kredit ke program tertentu. Transparansi, akuntabilitas, dan kelayakan bisnis akan menjadi tiga aspek utama yang menentukan apakah kebijakan ini diterima positif atau justru memunculkan kekhawatiran baru di sektor perbankan.

Terkait