SLIK Baru OJK Longgarkan Akses KPR, Bank Khawatir Blind Spot Risiko Kredit Properti

OJK mulai menerapkan kebijakan baru dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan tidak lagi menampilkan informasi kredit di bawah Rp 1 juta. Aturan ini diarahkan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah dan memperluas akses hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kerap terhambat catatan kredit nominal kecil.

Namun, kebijakan tersebut juga memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pengamat terkait potensi berkembangnya risiko kredit di sektor properti. Kritik utama muncul karena penghapusan data pinjaman kecil dinilai bisa mengurangi visibilitas bank terhadap riwayat utang debitur secara menyeluruh.

Kekhawatiran terhadap blind spot risiko

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan ini memang bisa membantu masyarakat yang ingin mengakses rumah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bank berpotensi kehilangan gambaran utuh mengenai eksposur utang debitur.

Menurut Rizal, kondisi itu dapat menciptakan blind spot informasi risiko karena pinjaman kecil yang tersebar di banyak tempat tetap bisa menumpuk dan mengganggu kemampuan bayar. Ia menekankan bahwa nominal kecil tidak selalu berarti risiko kecil jika akumulasi utangnya besar.

Rizal juga menyoroti kemungkinan munculnya fragmentasi utang, yaitu saat seseorang mengambil banyak pinjaman kecil di berbagai platform tanpa seluruhnya terbaca oleh sistem resmi. Situasi tersebut, menurutnya, dapat memperbesar peluang kenaikan rasio kredit bermasalah atau NPL dalam jangka menengah.

Ia membandingkan risiko itu dengan pengalaman di segmen pinjaman daring, ketika pinjaman bernilai kecil justru dapat membentuk risiko sistemik jika tidak terintegrasi dengan baik. Karena itu, Rizal menilai pengawasan yang lebih kuat tetap dibutuhkan agar kebijakan inklusi tidak berbalik menekan kualitas kredit.

Dorongan untuk integrasi data dan penilaian arus kas

Untuk meredam risiko, Rizal menyarankan perbankan memperkuat integrasi data lintas sektor. Ia juga mendorong penggunaan penilaian kredit berbasis arus kas agar analisis kemampuan bayar debitur tidak hanya bergantung pada catatan SLIK.

Menurutnya, tanpa penguatan sistem tersebut, kebijakan baru bisa memunculkan trade-off yang tidak sehat. Inklusi keuangan memang meningkat, tetapi kualitas kredit bisa melemah dan pada akhirnya membebani stabilitas sistem keuangan.

Peringatan itu menjadi penting karena sektor properti sangat bergantung pada kelancaran pembiayaan. Bila bank tidak memiliki informasi yang cukup, proses seleksi kredit berpotensi menjadi lebih longgar terhadap profil risiko tertentu.

Pandangan berbeda dari kalangan perbankan

Di sisi lain, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai penghapusan data utang kecil tidak akan memberi dampak besar terhadap risiko kredit. Ia menekankan bahwa SLIK hanya menjadi salah satu referensi dalam proses analisis kredit, bukan satu-satunya dasar keputusan.

Trioksa mengatakan jumlah kredit kecil yang tidak ditampilkan belum akan berpengaruh signifikan karena nilainya terbatas. Ia juga menilai upaya memecah pinjaman ke banyak rekening membutuhkan usaha tambahan dan biaya yang tidak sederhana.

Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan debitur sengaja menyebar pinjaman kecil. Namun, praktik semacam itu dinilai sulit dilakukan secara masif dan bisa masuk ranah pelanggaran hukum bila memang dirancang untuk mengelabui sistem.

Percepatan pembaruan pelunasan SLIK

Selain soal ambang batas kredit, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja. Langkah ini ditujukan untuk membuat proses pengajuan kredit perumahan lebih efisien, cepat, dan inklusif.

Perubahan tersebut memperlihatkan upaya OJK menyeimbangkan perluasan akses pembiayaan dengan kebutuhan penyederhanaan administrasi. Di saat yang sama, perdebatan mengenai risiko kredit menunjukkan bahwa kebijakan inklusi tetap perlu diiringi penguatan data dan kehati-hatian dalam penilaian debitur.

Terkait