
ASBANDA mendorong Bank Pembangunan Daerah atau BPD untuk bergerak lebih jauh dari fungsi tradisionalnya sebagai pengelola dana pemerintah daerah. Dorongan itu muncul karena perubahan lanskap ekonomi dan ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, sehingga BPD dinilai perlu tampil sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi regional.
Ketua Umum ASBANDA, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa BPD tidak cukup hanya hadir sebagai lembaga penyimpan dan pengelola kas daerah. “BPD harus bertransformasi menjadi orkestrator aliran dana daerah yang mampu menggerakkan ekonomi secara aktif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia di Solo, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Detikcom.
Peran BPD harus lebih produktif
ASBANDA menilai BPD memiliki keunggulan struktural yang jarang dimiliki lembaga keuangan lain. Kedekatan dengan pemerintah daerah dan jaringan yang luas hingga ke tingkat lokal membuat BPD punya posisi strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Dalam pandangan ASBANDA, kekuatan itu perlu diarahkan untuk menciptakan nilai tambah yang nyata. Agus menekankan bahwa setiap rupiah yang berputar di daerah harus memberi dampak pada produktivitas dan penguatan sektor riil.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal. Di situ, BPD dapat mengambil peran yang lebih aktif melalui pembiayaan yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif bagi ekonomi lokal.
Pinjaman daerah untuk efek berganda
Salah satu fokus yang disorot ASBANDA adalah optimalisasi skema pinjaman daerah. Instrumen ini dipandang bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek, melainkan sarana untuk menjaga kesinambungan belanja pemerintah dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Agus menyebut pinjaman daerah bisa mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga sektor pendidikan dan kesehatan. Skema itu juga dapat diarahkan untuk memperkuat pelaku UMKM lokal agar dampaknya terasa lebih luas.
“Pinjaman daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek,” kata Agus.
ASBANDA juga menilai pembiayaan publik membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih presisi. Usulan kepada regulator itu ditegaskan bukan untuk melonggarkan prinsip kehati-hatian, melainkan agar pembiayaan sektor publik bisa berjalan lebih optimal tanpa meninggalkan aspek prudential banking.
Tiga pilar transformasi BPD
Arah transformasi BPD disebut akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar tersebut mencakup penguatan tata kelola dan manajemen risiko, inovasi pembiayaan yang berdampak, serta pendalaman ekosistem ekonomi daerah.
Dengan tiga fondasi itu, kinerja BPD tidak lagi semata dinilai dari laporan keuangan. ASBANDA ingin keberhasilan bank pembangunan daerah diukur dari kontribusi nyatanya terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya tahan ekonomi daerah.
Agus juga menegaskan bahwa masa depan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada besar kecilnya APBD. Menurut dia, kemampuan daerah dalam mengelola dan mengarahkan aliran dana akan menentukan seberapa kuat pertumbuhan yang bisa dibangun secara berkelanjutan.
Sinergi lintas pihak jadi kunci
Dalam forum yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mendorong investasi daerah. Ia menilai BPD harus hadir sebagai solusi atas tantangan fiskal sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri. “Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dorongan ASBANDA dan pandangan pemerintah daerah itu menunjukkan bahwa posisi BPD kini makin strategis dalam ekosistem ekonomi lokal. Perubahan peran dari pengelola dana menjadi penggerak aliran pembiayaan diyakini bisa membuat BPD lebih relevan dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.









