Mentan Minta Sikat Penyelundupan Pangan 23,1 Ton di Pontianak, Jaringan Harus Dibongkar

Author: Qoo Media

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat menindak tegas kasus penyelundupan komoditas pangan ilegal seberat 23,1 ton yang ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama agar praktik serupa tidak terus berulang.

Amran menilai pengungkapan ini bukan persoalan biasa, melainkan bagian dari pola penyelundupan pangan yang kerap muncul di berbagai daerah. Ia juga menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri.

Komoditas Ilegal yang Disita

Dalam pengungkapan di Pontianak, aparat menyita sejumlah komoditas pangan ilegal dengan total 23,1 ton. Barang yang diamankan terdiri dari bawang merah asal Thailand sebanyak 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering asal China sebanyak 2,2 ton.

Amran menilai temuan itu memperlihatkan bahwa penyelundupan pangan masih menjadi ancaman nyata bagi pasar domestik. Menurutnya, barang ilegal semacam ini masuk bukan untuk memenuhi kebutuhan strategis, melainkan berpotensi menekan harga produksi petani lokal.

Kasus Berulang di Sejumlah Daerah

Kasus di Pontianak juga disebut sejalan dengan penggagalan penyelundupan pangan dalam jumlah besar di daerah lain. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat mengamankan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

Rangkaian kasus itu membuat pemerintah menaruh perhatian lebih besar pada jalur masuk barang ilegal. Amran menilai penindakan tidak cukup berhenti di lapangan, karena pengusutan harus sampai pada pihak yang mengatur jaringan di baliknya.

Aktor di Balik Jaringan Harus Diungkap

Amran meminta aparat membongkar pihak yang diduga menjadi penggerak utama penyelundupan, bukan hanya pelaku yang tertangkap saat pengiriman barang. Ia menyebut, “Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa.”

Ia juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai panjang. Menurutnya, situasi itu sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal melalui jalur tidak resmi yang sulit diawasi secara menyeluruh.

“Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,” ujarnya.

Dampak ke Petani dan Harga Pangan

Amran menegaskan Indonesia saat ini sudah swasembada bawang merah. Karena itu, ia menilai masuknya bawang ilegal justru tidak memiliki alasan yang dibenarkan dan hanya merugikan petani dalam negeri.

“Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga pasar agar tetap sehat dan tidak dibanjiri produk ilegal yang bisa mengganggu produksi nasional. Dalam pandangan Kementerian Pertanian, penindakan tegas menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap petani, konsumen, dan ketahanan pangan nasional.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru