Pemerintah Naikkan Tiga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Harga Pangan Ikut Terancam?

Author: Qoo Media

Pemerintah menetapkan penyesuaian harga tiga jenis BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah kenaikan harga minyak mentah global yang terus bergerak naik sejak awal tahun.

Tiga produk yang terdampak adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Penyesuaian harga tersebut didasarkan pada sejumlah variabel, termasuk pajak, margin, serta harga pasar internasional.

Dasar penyesuaian harga BBM nonsubsidi

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ditjen Migas ESDM, Saleh Abdurrahman, menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi tidak ditetapkan secara acak. Ia menyebut formula harga sudah diatur oleh Kementerian ESDM dan salah satu komponen utamanya mengacu pada MOPS.

“Sudah ada formula harga BBM nonsubsidi dari Kementerian ESDM. Salah satunya adalah harga dasar yang mengacu pada MOPS,” ujar Saleh, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/4/2026).

Menurut penjelasan tersebut, penyesuaian dilakukan ketika harga acuan naik dan berpotensi menekan biaya operasional badan usaha penyedia energi. Karena BBM nonsubsidi tidak mendapat dukungan dana dari pemerintah, harga jualnya perlu mengikuti perubahan pasar agar tetap berada dalam skema yang sehat secara bisnis.

Kondisi ini membuat pemerintah memilih menahan harga selama dua bulan terakhir sebelum akhirnya melakukan penyesuaian. Langkah itu dipahami sebagai bagian dari upaya meredam tekanan yang datang dari pasar minyak global.

Dampak konflik Timur Tengah terhadap harga minyak

Kenaikan harga minyak dunia disebut dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah sejak Februari 2026. Tekanan geopolitik itu kemudian mendorong harga acuan energi bergerak lebih tinggi dan memengaruhi struktur biaya BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Saleh menilai penyesuaian menjadi semakin relevan karena MOPS juga sudah naik. Jika harga tidak disesuaikan, beban badan usaha penyedia energi dikhawatirkan meningkat dan mengganggu keberlanjutan distribusi.

“Sekarang MOPS-nya sudah naik. Kalau tidak disesuaikan, akan memberatkan badan usaha karena ini bukan BBM subsidi,” kata Saleh.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan harga tidak hanya dilihat dari sisi konsumen, tetapi juga dari sisi ketahanan pasokan dan kesehatan keuangan penyedia energi. Dalam kerangka itu, penyesuaian harga diposisikan sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan stabilitas operasional.

Sorotan DPR terhadap dampak ke masyarakat

Respons atas kebijakan ini juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di pasar.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Rivqy menilai pengawasan terhadap rantai pasok perlu diperkuat agar dampak kebijakan energi tidak meluas ke sektor lain. Ia menekankan bahwa stabilitas barang kebutuhan harian harus tetap menjadi prioritas ketika ada perubahan harga energi.

Selain itu, ia meminta pemerintah memberi penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kondisi sektor BBM nasional. Transparansi soal cadangan energi dan distribusi dinilai penting agar publik memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini,” lanjutnya.

Menurut Rivqy, penjelasan yang jelas dapat membantu masyarakat memahami urgensi kebijakan, bukan sekadar menerima perubahan harga. Dalam konteks kenaikan BBM nonsubsidi, komunikasi publik menjadi bagian penting agar kebijakan energi tetap dapat dibaca sebagai langkah yang memiliki dasar dan tujuan yang terukur.

Terbaru