Indosat Ooredoo Hutchison tengah menegaskan arah baru bisnisnya dengan bertransformasi menjadi AI-TechCo yang tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Langkah ini muncul saat perusahaan juga ikut memberi keterangan dalam sengketa uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait skema sisa kuota internet yang hangus.
Perusahaan berkode saham ISAT itu kini menempatkan diri sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital yang berorientasi pada tujuan. Dalam laporan keberlanjutannya, Indosat menggabungkan pemanfaatan kecerdasan buatan dengan tiga pilar ESG, yaitu kepedulian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lewat peluang digital, serta praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis.
Transformasi bisnis ke arah AI-TechCo
Perubahan arah Indosat menunjukkan upaya perusahaan untuk keluar dari citra operator seluler tradisional. Sebagai AI-TechCo, Indosat ingin memperkuat daya saing di industri telekomunikasi digital global melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan ke dalam model bisnisnya.
Fokus itu tidak berdiri sendiri. Indosat menempatkan ESG sebagai fondasi agar transformasi digital tetap selaras dengan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
ESG jadi bagian dari strategi perusahaan
Dalam dokumen keberlanjutan yang dirujuk, Indosat menekankan tiga aspek utama yang menyertai transformasi tersebut. Pertama, perusahaan membawa isu lingkungan ke dalam strategi operasionalnya melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan.
Kedua, Indosat menyoroti pemberdayaan masyarakat lewat akses terhadap peluang digital. Ketiga, perusahaan menegaskan pentingnya tata kelola yang bertanggung jawab dan beretika dalam menjalankan bisnis modern.
Sorotan gugatan kuota hangus di MK
Di tengah agenda transformasi itu, Indosat bersama operator seluler lain juga menghadapi isu hukum di Mahkamah Konstitusi. Mereka hadir memberikan keterangan dalam perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 yang berkaitan dengan skema kuota internet yang tidak terpakai hingga masa aktif berakhir.
Machdi Fauzi, Vice President Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat, menjelaskan bahwa paket internet dipahami sebagai hubungan kontraktual jasa akses, bukan kepemilikan barang permanen. Ia menegaskan, “Layanan internet seluler merupakan jasa penyediaan akses terhadap jaringan telekomunikasi, bukan transaksi jual-beli barang yang menimbulkan hak milik permanen.”
Penjelasan itu memperlihatkan posisi Indosat bahwa kuota internet berada dalam kerangka layanan, bukan aset yang sepenuhnya dimiliki pengguna tanpa batas waktu.
Pandangan operator lain soal mekanisme kuota
Dalam sidang yang sama, Telkomsel juga menyampaikan pandangannya. Adhi Putranto, Vice President Simpati Product Marketing Telkomsel, menyebut volume dan periode sebagai satu kesatuan dalam layanan jaringan sehingga istilah kuota hangus dinilai kurang tepat.
Ia mengatakan, “Yang diberikan kepada pelanggan adalah hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode tertentu. Dengan demikian, istilah ‘kuota hangus’ tidak tepat.”
Sikap serupa datang dari XL. Sukaca Purwokardjono, Chief Customer Experience XL, menegaskan bahwa skema tarif yang berlaku sudah mengikuti aturan pemerintah dan perusahaan tidak mengambil keuntungan tambahan dari data pelanggan yang tidak digunakan setelah masa aktif berakhir.
Ia menambahkan, “Yang diperjualbelikan yaitu layanan, bukan barang.”
Asal mula perkara yang dipersoalkan konsumen
Gugatan ini diajukan oleh Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari. Keduanya mempersoalkan Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena dinilai merugikan konsumen yang membeli paket data tetapi tidak bisa membawa sisa kuota ke periode berikutnya.
Didi menyebut ketentuan itu memberi ruang bagi operator untuk menetapkan skema kuota hangus tanpa kewajiban rollover. Ia juga menyampaikan pengalaman pribadi ketika sisa data yang masih besar tetap hilang meski paket sudah dibayar penuh untuk kebutuhan pekerjaannya.
Kasus ini membuat isu kuota internet kembali menjadi perhatian publik karena menyentuh hubungan antara hak konsumen dan model layanan operator seluler. Di saat yang sama, Indosat menegaskan bahwa arah bisnis ke depan tetap bergerak ke teknologi berbasis AI, sambil menjaga kepatuhan regulasi dan prinsip ESG dalam setiap langkah transformasinya.
